Universitas Kader Bangsa (UKB) kini telah resmi aktif kembali usai menerima Surat Keputusan (SK) dari Kementrian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi RI, melalui Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah II.
- Universitas Kader Bangsa Palembang Disanksi Kementerian, Kampus Dilarang Terima Mahasiswa Baru Hingga Gelar Wisuda
- Bawa Keranda Mayat, GMPP Minta LLDIKTI Usut Laporan Dugaan Pemberian Ijazah Tanpa Hak di Kampus UKB
- Resmikan Pasar Bedug 2024, Kolaborasi Kementerian Keuangan dan LLDIKTI Dukung Peningkatan UMKM di Sumsel
Baca Juga
SK Pencabutan Sanksi Adminitrasi UKB ini dengan surat bernomor 0072/B.B3/DT.03.08/2025 yang dikeluarkan pada 14 Februari 2025 serta ditandatangani secara elektronik oleh Dirjen Kementerian Pendidikan Tinggi, SAINS dan Teknologi Khairul Munadi.
SK ini diserahkan langsung oleh Kepala LLDIKTI Wilayah II Prof Ishaq Iskandar kepada Ketua Yayasan Pendidikan dan Kesehatan Kader Bangsa, Irzanita didampingi oleh Rektor Universitas Kader Bangsa Fika Minata Wathan yang berlangsung di Kantor Kepala LLDIKTI Wilayah II, Selasa lalu (18/2).
Kepala LLDIKTI Wilayah II, Prof Ishaq Iskandar mengakui jika pihak telah mengeluarkan SK Pencabutan Sanksi Administrasi UKB dan diizinkan untuk menerima mahasiswa baru serta menggelar wisuda yang sempat tertunda.
“Ya sudah dikeluarkan (SK), Diizinkan (menerima mahasiswa baru)” katanya,
Dia juga menyampaikan beberapa poin penting untuk UKB, yaitu tetap menjaga kualitas dan mutu pendidikan dengan memperkuat kualitas kurikulum, kualitas pembelajaran, dan tata kelola Universitas.
“UKB juga diharapkan memenuhi pencapaian Indikator Kinerja Utama atau IKU, merupakan parameter penting alam pencapaian kualitas perguruan tinggi,” terangnya.
Sementara itu, Rektor Universitas Kader Bangksa Fika Minata Wathan menyampaikan terima kasih kepada Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia dan Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah II beserta jajaran atas arahan dan bimbingan selama proses pembenahan dan pembinaan Universitas Kader Bangsa.
“Ini penting untuk meningkatkan produktivitas dalam menjalankan tri darma pendidikan di masa mendatang,” katanya
Dia juga menyampaikan terima kasih kepada berbagai pihak termasuk keluarga besar UKB yang telah membangun tim yang solid dan kokoh selama proses pembinaan UKB.
“Setelah menyandang status aktif kembali, seluruh pihak di UKB akan bertambah solid dan bersatu untuk membuat UKB tambah berjaya di masa mendatang,” harapnya.
Ditempat yang sama, Ketua Yayasan Pendidikan dan Kesehatan Kader Bangsa,
Irzanita mengatakan institusi pendidikan tinggi sangat dibutuhkan arahan dari LLDIKTI II sebagai komponen utama meraih kualitas pendidikan tinggi.
Selain itu Ketua Yayasan Pendidikan dan Kesehatan Kader Bangsa menyampaikan terima kasih kepada Rektor Universitas Kader Bangsa, Wakil Rektor I Universitas Kader Bangsa, Tim Pembenahan UKB
“Dengan dukungan ini maka UKB dapat kembali aktif dan meraih kesuksesan,” pungkasnya.
- Universitas Kader Bangsa Siap Gelar Yudisium dan Wisuda
- SK Pencabutan Sanksi Keluar, UKB Palembang Bisa Gelar Wisuda dan Terima Maba
- UKB Palembang Gelar Dialog dengan Camaba di Tengah Sanksi Pembinaan, Pengamat Pendidikan : Tak Serius, Bisa Ditutup