Baru 50 Persen Pemandu Wisata Sumsel yang Bersertifikasi

Sertifikasi Uji Kompetensi bagi Tenaga Kerja Bidang Pariwisata tahun 2021 di Provinsi Sumsel, di Hotel Aston Palembang, Senin  (25/10). (ist/rmolsumsel.id)
Sertifikasi Uji Kompetensi bagi Tenaga Kerja Bidang Pariwisata tahun 2021 di Provinsi Sumsel, di Hotel Aston Palembang, Senin  (25/10). (ist/rmolsumsel.id)

Pramuwisata atau pemandu wisata merupakan salah satu elemen penting dalam industri pariwisata.  Mereka menjadi corong informasi bagi wisatawan yang tengah berkunjung ke suatu daerah. Sehingga dibutuhkan standar kemampuan yang baik sebelum diterjunkan sebagai pemandu.


Ketua DPD HPI (Himpunan Pramuwisata Indonesia) Sumsel, Kemas Abdul Latif mengatakan, saat ini ada sekitar 300 Pramuwisata yang tergabung dalam HPI. Dari jumlah itu hanya setengahnya yang baru memiliki sertifikat.

“Hanya sekitar 50 persen yang sudah bersertifikasi,” kata Abdul saat dibincangi usai pembukaan Sertifikasi Uji Kompetensi Bagi Tenaga Kerja Bidang Pariwisata tahun 2021 di Provinsi Sumsel, di Hotel Aston Palembang, Senin  (25/10).

Abdul mengatakan, banyak faktor yang menyebabkan minimnya sertifikasi pramuwisata. Diantaranya belum adanya peraturan khusus berupa perda yang mewajibkan pramuwisata atau pemandu wisata memiliki setifikasi.

“Berbeda dengan Bali yang harus punya. Kita juga tidak bisa memaksa tamu untuk menggunakan jasa tour guide yang bersertifikasi sebab harus ada budget tambahan,” katanya.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Sumsel, Aufa Syahrizal mengatakan, biaya untuk mendapatkan sertifikasi tersebut cukup mahal. Sehingga, banyak dari pemandu yang enggan untuk mendapatkan sertifikasi. Untuk itu, setiap tahunnya Pemprov Sumsel memfasilitasi uji kompetensi tersebut.

“Prosesnya memakan waktu dan biaya. Apalagi, bukan sembarang orang yang bisa memberikan sertifikat ini. Kita mengundang asesor yang telah diakui oleh Kementerian,” pungkasnya.