Wisatawan Mengeluh Ditilang Saat Wisata ke Gunung Dempo, Kapolres: Mereka Tidak Pakai Helm, Itu Jalan Umum!

Wisata Gunung Dempo kota Pagar Alam, Sumatera Selatan. (dokumentasi RMOLSumsel.id)
Wisata Gunung Dempo kota Pagar Alam, Sumatera Selatan. (dokumentasi RMOLSumsel.id)

Polres Pagar Alam angkat bicara terkait keluhan warga yang mengaku ditilang ketika hendak berwisata ke gunung Dempo.


Kapolres Pagar Alam AKBP Erwin Aras Genda, tindakan tilang dilakukan polisi lantaran pengendara yang mayoritas pengguna sepeda motor tidak menggunakan helm serta kelengkapan berkendara. Hal tersebut tentunya bertentangan dengan undang-undangn keselamatan dikarenakan kawasan gunung Dempo merupakan jalan umum.

"Di objek wisata itu kami temukan hampir rata-rata pemotor tidak menggunakan helm. Bahkan, banyak juga yang berbonceng lebih dari tiga orang. Padahal tindakan itu sangat membahayakan diri sendiri juga orang lain ditambah berdasarkan intruksi Presiden bahwa Polri dituntut tanggung jawab untuk menurunkan angka kecelakaan lalu lintas yang dapat merugikan keselamatan jiwa di jalan umum. Jadi tindakan tilang yang kami lakukan adalah penegakan aturan yang tujuannya untuk keselamatan masyarakat itu sendiri,"jelas Erwin, Selasa (16/4/2024).

Erwin menjelaskan, kawasan kaki gunung Dempo merupakan akses jalan umum. Sehingga, pengendara pun wajib mengikuti aturan yang berlaku sesuai dengan undang-undang.

"Berdasarkan undang-undang saat melintas di jalan umum maka setiap kendaraan dan pengendaranya wajib taat peraturan,jika itu roda dua maka wajib menggunakan helm standar SNI,tidak berboncengan lebih dari dua orang,melengkapi dengan spion serta plat nomor yang masih berlaku dsn kalau itu roda empat maka pengendaara wajib mengenakan sabuk pengaman,tidak berkendara sambil menggunakan telepon serta keduanya wajib membawa dokumen kendaraan serta surar izin mengemudi,"jelasnya.

Untuk itu Erwin kembali menyampaikan himbauan agar setiap pengendara yang hendak berwisata ke kota Pagar Alam agar selalu memperhatikan faktor keamanan untuk menghindari kerugian bagi masyarakat itu sendiri.

"Sekali lagi kami tegaskan bahwa keselamatan berkendara dan berlalu lintas di jalan umum itu sangat penting di perhatikan,bukan untuk kepentingan kami petugas polisi namun itu adalah kepentingan masyarakat itu sendiiri,bayangkan jika bersepeda motor tidak menggunakan helm atau berbonceng lebih dari dua orang dan terjadi kemalangan saat melintas,bukan cuma rugi kendaraannya rusak bahjkan nyawapun bisa ikut melayang,dan saya himbau saat berwisata di kebun teh perhatikan rambu jalan dan jangan parkir sembarangan karena jalan kawasan itu cikup sempit dan tidak ada bahu jalan dan konturnya banyak yang curam dan berliku,"imbuhnya.