Banyak Kejanggalan, Polres OKU Bentuk Tim Selidiki Kebakaran Kantor Desa Bunglai

Pihak kepolisian saat melakukan olah TKP/ist
Pihak kepolisian saat melakukan olah TKP/ist

Kepolisian Resor Ogan Komering Ulu (OKU) membentuk tim untuk menyelidiki kasus pembakaran kantor Desa Bunglai yang diduga sengaja dibakar oleh orang tidak dikenal (OTK).


"Diduga kuat kantor desa ini sengaja dibakar oleh orang tidak dikenal," kata Kapolres OKU, AKBP Arif Harsono melalui Kasi Humas, AKP Syafarudin di Baturaja, Senin (16/1).

Menurut dia, terdapat banyak kejanggalan atas peristiwa kebakaran Kantor Kepala Desa Bunglai, Kecamatan Kedaton Peninjauan Raya (KPR), Kabupaten OKU yang terbakar pada Jumat (13/1) pukul 23.00 WIB.

Apalagi saat peristiwa tersebut terjadi jaringan PLN di desa itu sedang padam total sehingga tidak mungkin kebakaran akibat korsleting listrik.

Dugaan tersebut diperkuat dengan sejumlah barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian yang mengarah pada aksi pembakaran oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) polisi menemukan sejumlah barang bukti seperti lima puluh batang korek api lidi, botol air mineral, bahan bakar dan kain yang diduga kuat dijadikan alat untuk melakukan pembakaran.

Apalagi, kata dia, kondisi Desa Bunglai sendiri sedikit memanas menjelang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang digelar pada Oktober lalu.

"Bukan tidak mungkin peristiwa pembakaran kantor desa ini buntut dari Pilkades beberapa waktu lalu," jelasnya.

Gejolak konflik antar pendukung terjadi pasca kepala desa terpilih, Irfan Johan meninggal dunia sebelum sempat dilantik sebagai pemimpin di desa itu.

"Atas peristiwa kebakaran ini, PJ kepala desa setempat sudah membuat laporan ke kepolisian. Kasus ini masih dalam penyelidikan guna mengungkap pelakunya," jelasnya.