Renovasi Kantor Gubernur Sumsel di Jalan Kapten A Rivai senilai Rp12 miliar untuk mempercantik bangunan dengan ornamen tanjak di atap gedung, dan perbaikan di areal belakang gedung utama dinilai DPRD Sumsel sebuah sikap ambigu.
- Tolak Komersialisasi Pendidikan, Mahasiswa dan Masyarakat Sipil Sumsel Demo di Kantor Gubernur
- Tuntut Penyesuaian Tarif, Ratusan Ojol Geruduk Kantor Gubernur Sumsel
- Jadi Biang Kerok Kerusakan Jalan Pali, Mahasiswa Minta Gubernur Tegas, Pecat Kadishub dan Hentikan Angkutan Batubara Menuju Pelabuhan EPI
Baca Juga
Menurut Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sumsel, Hasbi Asadiki, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel bersikap ambigu. Karena ingin membangun Kantor Gubernur Sumsel yang baru di kawasan Keramasan, namun di sisi lain lagi merenovasi kantor yang lama.
“Kita sudah pernah sarankan waktu penimbunan Keramasan, kenapa tidak diperbaiki saja kantor Gubernur Sumsel sekarang. Kenapa mau dibangun kantor gubernur yang baru nian, tapi Pemprov Sumsel waktu itu ngotot nian mau membangun di Keramasan, silakan, kita tidak setuju saat itu,” kata Hasbi, Kamis (12/8).
Terlebih, Hasbi mengungkapkan, Komisi IV DPRD Sumsel hingga kini belum menerima usulan renovasi Kantor Gubernur Sumsel yang lama dari Pemprov Sumsel.
“Akan pertanyakan dengan Pemprov Sumsel waktu pembahasan APBD perubahan nanti dalam waktu dekat,” tegas politisi Partai Golkar itu.
Sementara, Kepala Biro Umum dan Perlengkapan Pemprov Sumsel, Sandi Fahlevi sebelumnya mengatakan, perbaikan gedung utama dan beberapa areal di Kantor Gubernur Sumsel sudah direncanakan sejak 2019 lalu.
"Seharusnya proses pembangunannya dilaksanakan 2020. Karena ada refocussing dan realokasi anggaran untuk penanganan Covid-19, kegiatannya menjadi tertunda," kata Sandi, Rabu (11/8).
Sandi menerangkan, untuk rehab gedung utama anggaran yang dikeluarkan mencapai Rp10 miliar. Kemudian untuk rehabilitasi atau perbaikan di areal belakang gedung utama sekitar Rp2 miliar.
Rehabilitasi, sambung Sandi, memang perlu dilakukan lantaran usia bangunan gedung yang sudah cukup tua atau sudah diresmikan sejak 1960 lalu. “Makanya perlu diperkuat strukturnya. Tanpa mengubah struktur bangunannya. Sehingga, usia konstruksinya bisa diperpanjang. Selain itu, estetikanya juga dipercantik dan tampilan gedungnya lebih bagus,” ujar dia.
Pada bagian yang di renovasi tersebut akan di pasang ornamen tanjak di atap bangunan Kantor Gubernur Sumsel. Selain perbaikan gedung utama, perbaikan juga menyasar beberapa bagian bangunan. Seperti kantin dan musholla yang berada di belakang gedung.
- Enam Rumah Rusak, DPRD Sumsel Minta Dishub Tindak Tegas Pemilik Tongkang
- Musi Runner 5K Resmi Digelar, Wagub Cik Ujang Dorong Pencarian Bibit Atlet Lari
- Gubernur Lepas Jemaah Haji Kloter 1 Embarkasi Palembang, Ini Pesan Herman Deru