Baim Kawanan Bandit Bobol Rumah di Lubuklinggau Ditangkap Sembunyi di Rompok, Hasil Curian Ditukar Sabu 

ersangka Ibrahim alias Baim ditangkap Tim Macan Linggau.(foto Istimewa)
ersangka Ibrahim alias Baim ditangkap Tim Macan Linggau.(foto Istimewa)

Kawanan bandit bobol rumah kosong di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan tertangkap oleh pihak kepolisian setempat.


Tersangka yakni Ibrahim alias Baim alias Him (25) bekerja sebagai buruh yang tercatat sebagai warga RT 04, Kelurahan Mesat Seni, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Kota Lubuklinggau. 

Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau AKP Robi Sugara mengatakan, tersangka ditangkap  pada Rabu (19/7) ketika berada  di Jalan TMMD, Kelurahan Mesat Seni.

Baim diketahui telah tiga kali melakukan aksi pencurian di tempat berbeda di kota Lubuklinggau.

Kawanan ini berjumlah 6 orang yang beraksi dengan menggasak barang berharga di rumah korbannya seperti mobil, motor dan handphone (HP). Dari enam tersangka, satu lagi masih daftar pencarian orang (DPO).

Kelima tersangka yang telah ditangkap yakni Firmansyah alias Wir, Kamaludin, Pangki Suwito, Romadoni, Ibrahim alias Baim alias Him. 

"Peran dari tersangka Ibrahim alias Him adalah mengantarkan ke lokasi pencurian dan ikut menikmati hasil kejahatan," kata Robi, Kamis (20/7).

Aksi curat dan curanmor dengan modus bobol rumah yang dilakukan Ibrahim cs salah satunya terjadi di rumah korban Neliyana di Jalan Kenanga II RT 05, Kelurahan Batu Urip, Kecamatan Lubuklinggau Utara II pada Selasa, 7 Januari 2020 lalu sekitar pukul 03.00 WIB.

"Saat korban bangun dari tidurnya, korban mengetahui bahwa telah kehilangan 1 unit mobil Suzuki Carry Nopol B-9494-NAA, 1 unit sepeda motor Honda Beat Nopol BG 2435 QAA, dan 1 Handphone Merk VIVO Y.95," ujarnya.

Diketahui oleh korban bahwa diduga sebagai pelaku adalah OTD lebih dari 2 orang. Para pelaku melakukan aksinya dengan cara masuk ke pekarangan rumah, lalu memanjat tembok dan mengambil barang milik korban.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp 60 juta dan melaporkannya ke Polres Lubuklinggau untuk ditindaklanjuti.

Setelah menerima laporan dan melakukan penyelidikan. Hingga menangkap sejumlah tersangka. Termasuk tersangka Firmansyah alias Wir pada 25 Juli 2022. 

Kemudian dilakukan pengembangan dan dari keterangan tersangka Firmansyah, didapat nama tersangka Ibrahim. Hingga akhirnya tersangka Ibrahim ditangkap saat sedang berada di sebuah pondok area perkebunan di Jalan TMMD, Kelurahan Mesat Seni. 

Kepada Polisi, tersangka Ibrahim mengaku terlibat tindak pidana curat di RT 08, Kelurahan Lubuk Tanjung dan di RT 03 Kelurahan Karya Bakti Kota Lubuklinggau. Aksi tersebut dilakukan bersama Firmansyah, Romadoni, Kamaludin, Pangki dam Budi (DPO). 

"Tersangka Ibrahim terlibat kasus curat modus bongkar rumah di 3 TKP," terangnya.

Selain itu kepada Polisi, tersangka mengaku apa yang diperbuatnya sudah menjadi kebiasaan (habit). Dimana komplotan spesialis curat bongkar rumah ini beraksi secara berkelompok.

"Pola mereka melakukan pengintaian rumah kosong atau rumah yang tidak dilengkapi teralis," bebernya.

Selanjutnya kata Kasat Reskrim, kawanan pelaku menyiapkan alat untuk melakukan pencurian berupa sajam, linggis dan obeng. Lalu mereka bersepakat membagi peran masing-masing diantaranya ada yang menjadi eksekutor (masuk kedalam rumah lalu mengambil barang).

Kemudian ada yang berperan mencongkel jendela atau pintu, ada yang mengawasi keadaan diluar, dan ada yang membawa hasil curian untuk dijual atau ditukar dengan narkotika jenis sabu-sabu.

Menurut keterangan tersangka Ibrahim, sambungnya, setelah hasil curiannya didapat dan dikuasai oleh kelompok ini, Firmansyah dan Budi membawa barang curian ke Desa Tanjung Sanai Kecamatan Padang Ulak Tanding Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu.

"Dibawa dan ditukar dengan sabu kepada seseorang yang tidak dikenalnya, dan mendapatkan uang," bebernya. 

Komplotan ini termasuk tersangka Ibrahim menggunakan sabu secara bersama-sama. Untuk sisa uang yang diperoleh dari hasil kejahatan mereka, dibagi-bagi secara merata.

"Dimana para tersangka tidak memiliki pekerjaan tetap, dan sebelum tertangkap tersangka Ibrahim hidup nomaden berpindah dari rompok ke rompok di area perkebunan di Kota Lubuklinggau dan pernah melarikan diri ke Kabupaten Dharmasraya Provinsi Sumbar," pungkasnya.