Rencana kebijakan pemberian insentif sebesar Rp 600 ribu selama empat bulan kepada para pegawai yang memiliki gaji di bawah Rp 5 juta mendapat respons positif dari pimpinan DPR RI.
- Bank bjb Dukung Program Perlindungan Pekerja Rentan BPJS Ketenagakerjaan 6 Tahun Berturut-turut
- HUT Ke-47 KPR, BTN Telah Salurkan Pembiayaan Rp470 Triliun
- Ruas Jalan Tol Ini Bisa Diakses Gratis saat Libur Nataru
Baca Juga
Menurut Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, langkah serupa juga sudah dilakukan beberapa negara lain dalam pandemik Covid-19 seperti saat ini.
“Saya pikir itu langkah yang baik yang dilakukan pemerintah, dan ini tidak hanya dilajukan oleh pemerintah Indonesia. Di negara lain pun diadakan,” ujar Dasco di Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/8/2020).
Politisi Gerindra ini menyampaikan, dana tersebut harus tepat sasaran melalui pendataan yang konkret dan akurat bahwa 13,6 juta calon penerima yang ditargetkan adalah benar-benar orang yang berhak mendapatkan bantuan dari pemerintah.
“Kami ingatkan, bantuan dalam bentuk apa pun harus sampai ke tangan yang berhak. Artinya pendataan yang ada harus baik dan dari hasil pendataan itu bisa diterima oleh yang memang betul-betul memerlukan dan sesuai sasaran,” katanya.
Saat disinggung mengenai besaran nominal dana yang diberikan pemerintah, yakni Rp 600 ribu untuk empat bulan, Dasco meminta masyarakat untuk tetap bersyukur berapa pun yang diberikan pemerintah.
“Kalau menurut kami itu adalah nilai maksimal yang memang bisa diberikan pemerintah pada saat ini, dan kita bersyukur masih ada program seperti itu yang sedikt banyak bisa membantu bagi yang benar-benar memerlukan,” tutupnya.[ida]
- Sandiaga Uno Sebut Ekonomi Kreatif Indonesia Duduki Peringkat Tiga PDB Dunia
- Pangkas Biaya Operasional, Unilever Bakal PHK 7.500 Karyawannya
- Antisipasi Lonjakan Penumpang, KAI Divre III Palembang Tambah 3.896 Tempat Duduk