Aplikasi BRAVO Diluncurkan, Antrian Urus BBN Kendaraan di Samsat Berkurang 

Antrian di Kantor Samsat Palembang. (fauzi/rmolsumsel.id)
Antrian di Kantor Samsat Palembang. (fauzi/rmolsumsel.id)

Setidaknya 11.020 pengguna sudah menggunakan aplikasi BRAVO yang telah diluncurkan Ditlantas Polda Sumsel. Aplikasi BRAVO ini untuk memudahkan masyarakat dalam pengurusan dokumen kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat. 


Dengan menggunakan aplikasi BRAVO masyarakat tidak perlu lagi mengantri saat mengurus dokumen kendaraannya di Samsat maupun di Ditlantas. Masyarakat cukup mendaftar melalui website bpkb-ditlantasplg.net dengan scan barcord BRAVO. 

Direktur Lalu Lintas Polda Sumsel Kombes Pol M Pratama Adhyasastra mengatakan aplikasi BRAVO sendiri kepanjangan dari BPKB (Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor) Registration Vehicle Online. Masyarakat bisa mengurus perpanjangan STNK Bea Balik Nama (BBN) mutasi masuk, blokir, dan duplikat BPKB melalui aplikasi BRAVO. 

"Setelah membuka website tersebut, masyarakat akan diarahkan untuk melakukan pendaftaran. Ada lima jenis layanan, pertama cek fisik bantuan, kendaraan perubahan (BBN 2), mutasi masuk, blokir, dan duplikat BPKB,"kata Pratama Adhyasastra kepada wartawan Kamis 8 Juni 2023.

Dijelaskan Pratama, setelah memilih salah satu jenis layanan, masyarakat disuruh untuk mengisi nama, jenis kendaraan dan lainnya. Masyarakat bisa memilih sendiri tanggal berapa ia akan melakukan kepengurusan. 

"Misalkan tanggal 8 Juni 2023 melakukan pendaftaran, masyarakat bisa menentukan sendiri tanggal berapa ia akan melakukan kepengurusan ke Ditlantas Polda Sumsel, untuk mengikuti langkah selanjutnya,"jelasnya. 

Masih dikatakan Pratama, apabila tidak datang dihari yang telah dipilih, maka masyarakat akan disuruh untuk melakukan pendaftaran ulang. Ditlantas Polda Sumsel juga menaruh beberapa personel baik diluar maupun di dalam untuk memberikan dan mengajarkan masyarakat yang tidak begitu mengetahui mengenai aplikasi BRAVO tersebut. 

Sejak diluncurkan aplikasi BRAVO ini mengurangi antrian yang biasanya membludak ditempat pendaftaran perpanjangan STNK, BBN. 

"Masyarakat yang datang sudah melakukan pedaftaran, artinya yang datang memang benar - benar melakukan kepengurusan sehingga tidak menimbulkan keramaian yang dapat menyebabkan antrian panjang," jelasnya. 

Ditambahkan Pratama, masyarakat dapat melakukan pendaftaran dimana saja dan kapan saja. 

"Ini yang memudahkan, masyarakat bisa melakukan pendaftaran meskipun sedang tidak di Palembang, tentukan tanggal sendiri setelah itu datang untuk melakukan kepengurusan," ungkapnya. 

Sementara itu, Liza Rifai yang melakukan kepengurusan di Ditlantas Polda Sumsel mengatakan aplikasi BRAVO yang dikeluarkan ini sangat memudahkan. 

"Awalnya saya datang, kemudian saya diajari untuk melakukan pendaftaran melalui aplikasi BRAVO, setelah itu saya menentukan tanggal dan hari ini saya kembali datang untuk melakukan pengurusan kendaraan perubahan (BBN 2) (ganti pemilik)," katanya. 

Kata Liza, cukup cepat melakukan kepengurusan karena tidak melakukan antrean panjang. 

"Kedepan, saya berharap agar aplikasi ini terus berjalan, karena ini sangat memudahkan dalam melakukan kepengurusan dan tidak memerlukan antrian yang panjang," tutupnya.