Angka Pernikahan di Aceh Meningkat Meski di Tengah Pandemi

Ilustrasi pernikahan
Ilustrasi pernikahan

Meski di tengah pandemi Covid-19, tak membuat masyarakat untuk menunda acara pernikahan khususnya di Aceh. Tercatat, selama tahun 2021 angka pernikahan mengalami peningkatan yakni sebanyak 439 pernikahan atau 0,022 diperiode yang sama tahun 2020 lalu.


"Tahun 2020 lalu, ada 19.611 pernikahan hingga pertengahan tahun. Sedangkan, tahun ini mencapai 20.050 pernikahan," kata Kepala Bidang Urusan Agama Islam Kanwil Kemenag Aceh, Marzuki dikutip dari kantor Berita RMOLAceh, Sabtu (17/7).

Di bulan Januari, pihaknya mencatat ada 3.679 pernikahan. Kemudian, bulan Februari mencapai 3.651 pernikahan. lalu, di Bulan Maret mengalami peningkatan pesat yakni sebanyak 4.269 pernikahan. Di bulan April angka pernikahan mengalami penurunan yakni 1.537 pernikahan. Hal ini dikarenakan menjelang Bulan Suci Ramadan. Lalu, di Bulan Mei mengalami peningkatan kembali 3.137 pernikahan dan Juni pihaknya mencatat 3.777 pernikahan. 

"Angka ini masih fluktuatuf dan tergolong masih normal jika dibandingkan dengan sebelum Covid-19 mewabah," terangnya.

Sementara itu, Kasi Kepenghuluan dan Fasilitasi Bina Keluarga Sakinah Bidang Urusan Agama Islam Kanwil Kemenag Aceh, Khairuddin mengatakan di tengah pandemi Covid-19, akad nikah dilaksanakan dengan protokol kesehatan (Protkes) yang ketat.  

Khairuddin menjelaskan berdasarkan Surat Edaran Nomor P-006/DJ.III/Hk.00.7/06/2020 Tentang Pelayanan Nikah Menuju Masyarakat Produktif pada Masa Pandemi disebutkan, peserta prosesi akad nikah di KUA atau di rumah diikuti sebanyak-banyaknya 10 orang, sedangkan prosesi akad nikah di masjid atau gedung diikuti sebanyak-banyaknya 20 persen dari kapasitas ruangan dan tidak boleh lebih dari 30 orang.

"Sejauh ini menurut pantauan kita berjalan dengan baik, dan ada beberapa KUA yang kita minta untuk difoto agar kita bisa terus melakukan pemantauan protokol kesehatan. Sejauh ini tidak ada laporan untuk kita tindak lanjuti yang melanggar Protkes," pungkasnya.