Angka pernikahan di Kecamatan Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) mengalami peningkatan. Berdasarkan data Kantor Urusan Agama (KUA) Pusaka Kayuagung jumlah pernikahan dari periode Januari hingga Juni 2024, total sebanyak 150 pasangan yang menikah.
Kepala kantor KUA Pusaka Kayuagung, Dumiyati mengungkapkan, jumlah tersebut hampir mencapai setengah dari jumlah pernikahan tahun lalu yang mencapai 475 pasangan.
"Artinya setiap waktu ada peningkatan, tapi tidak terlalu signifikan," tambahnya.
Menurutnya, kenaikan harga emas yang kerap dijadikan mahar dalam pernikahan tidak mengurangi minat masyarakat untuk menikah. Sebab, emas tidak menjadi satu-satunya benda yang dijadikan mahar dalam pernikahan.
"Dari segi agama, makin tinggi maharnya lebih baik. Tapi tidak ada ketentuan yang tegas akan hal itu karena mahar tidak masuk dalam rukun nikah kalau dari Mazhab Syafi'i," ungkapnya.
Menurut Dumiyati, meskipun harga emas mengalami kenaikan, calon suami biasanya akan tetap berusaha untuk menyanggupinya. Terlebih lagi di Kabupaten OKI, mahar merupakan bentuk simbol kemampuan suami untuk menafkahi istrinya.
"Tapi kalau saya lihat, mahar itu sebagai bentuk kesanggupan suami dalam menafkahi calon istrinya nanti," pungkasnya.
- Pedagang Sayur di OKI yang Dituduh Merampok Divonis Penjara 7 Tahun, Kuasa Hukum Ajukan Banding
- Sengketa Hutan Kota Masuk Babak Baru, PN Kayuagung Gelar Sidang Lapangan
- Puncak Musim Kemarau, Karhutla di OKI Terus Meningkat