Anggota Positif Narkoba, Kapolres Musi Rawas Terapkan Pembinaan Ketat: Sholat Berjamaah, Isolasi, dan Sanksi Sosial

Kapolres Musi Rawas, AKBP Andi Supriadi. (ist/rmolsumsel.id)
Kapolres Musi Rawas, AKBP Andi Supriadi. (ist/rmolsumsel.id)

Delapan anggota Polres Musi Rawas yang terbukti positif narkoba menjalani pembinaan ketat yang diterapkan oleh Kapolres Musi Rawas, AKBP Andi Supriadi. 


Metode pembinaan ini mencakup kewajiban sholat berjamaah, isolasi, serta sanksi sosial untuk memberikan efek jera dan mendorong perubahan perilaku.

“Saat saya masuk, saya langsung berkomitmen melakukan tes urine terhadap anggota. Hasilnya, ada delapan yang positif mengandung metavitamin,” ujar Kapolres, Kamis (20/2/2025).

Berdasarkan interogasi, kedelapan anggota tersebut mengakui telah menggunakan narkoba jenis sabu. Mereka yang mayoritas berpangkat Brigadir, Bripka, dan Aipda, kemudian ditempatkan dalam program pembinaan khusus.

“Kita lakukan pembinaan dengan menempatkan mereka di tempat khusus (Patsus),” jelasnya.

Salah satu pendekatan utama dalam pembinaan ini adalah kewajiban menjalankan ibadah sholat lima waktu secara berjemaah. Kapolres sendiri ikut memantau langsung kehadiran mereka dalam ibadah ini.

“Selama 30 hari mereka wajib sholat berjemaah lima waktu, dan saya juga ikut sholat bersama mereka. Setiap sholat saya absen mereka,” tambahnya.

Tak hanya itu, anggota yang terbukti positif juga menjalani isolasi. Mereka dikurung di dalam sel setelah melaksanakan sholat, tanpa akses komunikasi, termasuk larangan penggunaan handphone. Sebagai bagian dari sanksi, kepala mereka dicukur habis.

“Selain ibadah, mereka juga menjalani pembinaan fisik. Setiap pagi harus lari 15 putaran, push-up, dan sit-up,” ungkap Kapolres.

Kapolres juga menerapkan sanksi sosial sebagai bagian dari pembinaan, yaitu mempermalukan mereka di depan rekan-rekan sesama anggota. Setiap pagi saat apel, kedelapan anggota ini harus berlari di tengah lapangan, disaksikan oleh seluruh personel lainnya.

“Mereka lari di depan anggota yang sedang apel. Ini sebagai bentuk efek jera,” tegasnya.

Menurut Kapolres, metode ini terbukti cukup efektif. Mayoritas anggota yang menjalani pembinaan menunjukkan perubahan signifikan. Namun, bagi yang masih terbukti positif, mereka akan langsung diproses untuk sidang disiplin dan berujung pemecatan tidak dengan hormat (PTDH).

“Nah, kalau mereka masih positif, sidang disiplin sudah bisa dilakukan dan pemecatan menanti. Tapi rata-rata mereka sudah negatif,” tambahnya.

Kapolres juga menegaskan bahwa bagi anggota yang tertangkap dengan barang bukti narkoba, tidak ada toleransi.

“Saya pastikan, kalau ada anggota yang tertangkap dengan barang bukti, mereka akan dipidanakan dan dipecat,” pungkasnya.