Musi Rawas Rawan Karhutla, Kapolres Minta Warga Tidak Buka Lahan dengan Cara Dibakar

Kapolres Musi Rawas, AKBP Andi Supriadi. (ist/rmolsumsel.id)
Kapolres Musi Rawas, AKBP Andi Supriadi. (ist/rmolsumsel.id)

Kapolres Musi Rawas, AKBP Andi Supriadi, mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar di musim kemarau. Hal ini dikarenakan dapat menyebabkan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang berpotensi besar merusak lingkungan.


"Saya sebenarnya tidak mau melakukan penegakan hukum mengenai perkara karhutla. Jadi tolong sampaikan jangan membuka lahan dengan cara dibakar," ujar Kapolres dalam rapat koordinasi penanggulangan karhutla di Pemkab Musi Rawas, Jumat, 19 Juli 2024.

Data menunjukkan bahwa pada tahun 2024, Kabupaten Musi Rawas menempati urutan ketujuh sebagai daerah rawan karhutla di Provinsi Sumsel, dengan luas lahan terbakar tercatat mencapai 1,27 hektar. 

"Untuk data titik hotspot di Provinsi Sumsel tahun 2024, mulai Januari hingga Juli ini, khusus Kabupaten Musi Rawas terpantau ada 46 titik hotspot," ungkap Kapolres.

Dia menambahkan, ada sembilan kecamatan di Kabupaten Musi Rawas yang rawan terjadi kebakaran hutan dan lahan, yaitu Muara Beliti, Muara Kelingi, Muara Lakitan, Jayaloka, Tugumulyo, Purwodadi, Megang Sakti, dan STL Ulu Terawas.

"Saya berpesan agar ke depannya dibentuk masyarakat peduli api. Sampaikan pesan dan imbauan mulai dari Kapolsek, Camat, Lurah, Kades kepada warga untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Lalu bersama-sama membuat embung air atau kanal, sehingga apabila ada bencana kebakaran, tidak kesulitan mencari sumber air," terangnya.

Kapolres juga menekankan pentingnya alokasi anggaran baik dari Pemda maupun Pemdes untuk penanggulangan karhutla, yang diperuntukkan khusus bagi Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas, baik dalam bentuk kegiatan maupun lainnya. "Namun tetap sesuai dengan prosedur yang berlaku," pungkasnya.