Alasan KPU Sumsel Tetap Menampilkan Sirekap Hasil Pemilu

Andika Pranata Jaya (Dudy Oskandar/rmolsumsel.id)
Andika Pranata Jaya (Dudy Oskandar/rmolsumsel.id)

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) menghentikan sementara penayangan real count.


Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menjelaskan, penayangan perolehan suara perlu dihentikan sementara karena Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) bermasalah.

Menanggapi hal tersebut Ketua KPU Sumsel Andika Pranata Jaya menegaskan pihaknya tetap menampilkan  Sirekap dengan semua perbaikan yang telah pihaknya lakukan.

“Pada prinsipnya semua hasil pemindaian C1 , kami masukkan dalam sistem aplikasi ini .Tidak ada perubahan hasil yang dilakukan oleh  KPU ,” kata Andika, Selasa (20/2).

Andika mengaku memang ada keliru dalam membaca sistemnya  terkait  hasil pemindaian  C1  tetapi menurutnya warga bisa mengakses info publik KPU tersebut lantaran itu merupakan scan hasil C1  murni dari teman teman KPPS yang diupload dan bisa di dilihat bahwa itu tidak ada perubahan.

“Tolong yang dilihat itu pindayan hasil C1nya , mudah-mudahan progress kami dalam beberapa hari kedepan tidak ada kekeliruan lagi, mudah-mudahan kami bisa melakukan perbaikan  dan kemudian tidak ada perubahan dan semua orang bisa melihat langsung bagaimana perhitungan  suara real di TPS,” katanya.

Mengenai perbaikan  menurut Andika, kalau proses rekapitulasi bisa dilakukan di tingkat PPK tapi untuk sistem ini perbaikannya terpusat di KPU RI.

“Dan sampai pagi ini si Rekap tetap kami gunakan   dan untuk mengecek proses rekapitulasi kami memang membuka salinan C hasil  bentuknya plano itu  ditempel di setiap proses rekapitulasi , diperlihatkan , kemudian kita gunakan proyektor besar juga , jadi silahkan  semua orang bisa menyaksikan langsung di kecamatan kecamatan yang sedang berlangsung ,” katanya.