Dana Desa Meningkat di 2024, Kades di OKU Timur Diminta Bijak Gunakan Anggaran

Wakil Bupati OKU Timur, HM Adi Nugraha Purna Yudha saat menyerahkan dana desa di Balai Rakyat Setda OKU Timur,  Selasa (20/2). (Dokumentasi Pemkab OKU Timur)
Wakil Bupati OKU Timur, HM Adi Nugraha Purna Yudha saat menyerahkan dana desa di Balai Rakyat Setda OKU Timur,  Selasa (20/2). (Dokumentasi Pemkab OKU Timur)

Pemerintah Kabupaten OKU Timur, menyalurkan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2024 secara bertahap kepada 122 desa.


Dana Desa ini diserahkan secara simbolis oleh Bupati OKU Timur, Lanosin dan Wabup, HM Adi Nugraha Purna Yudha di Balai Rakyat Setda OKU Timur,  Selasa (20/2).


Dalam kesempatan itu, Bupati Enos mengingatkan pentingnya mengurus administrasi. Sebab, administrasi merupakan landasan utama dari pekerjaan fisik yang nantinya menjadi patokan dari aparat penegak hukum termasuk BPKP dan BPK.

 “Tujuannya agar Kabupaten OKU Timur tetap damai dan tenteram tanpa ada gangguan apa pun. Kedepannya administrasi diutamakan dan pemangku kebijakannya  yang mengarahkan," ujarnya.

Bupati juga meminta setiap perubahan administrasi harus diiringi dengan justifikasi teknis. 


"Karena jika tidak diiringi dengan justifikasi teknis, maka perubahan tersebut dianggap tidak prosedural. Jika sudah begitu kita akan menerima hukumannya," ucap Enos.

Enos mengatakan, jika setiap kecepatan penyerapan dan penggunaan dana desa akan dinilai dan mendapatkan penghargaan berupa bantuan fiskal dari Kementerian Keuangan.

"Tahun 2023 saya mewakili untuk menerima bantuan fiskal. Tahun 2024 saya ingin semangat ini tidak pernah pudar. Kita harus bersemangat, jika melihat luas wilayah dan jumlah masyarakat, anggaran kita masih minim,” katanya.


Wabup Yudha juga mengingatkan, agar pemerintahan desa harus lebih teliti dalam setiap mengurus administrasi dan juga berhati-hati dalam menggunakan anggaran.

"Dana anggaran itu adalah amanah. Saya pesan kepada Kepala Desa untuk menggunakan dengan bijak dan dijalankan sebaik-baiknya," imbaunya.

Sementara itu, Kepala Dinas PMD OKU Timur, Rusman mengungkapkan, bahwa  penerimaan dana desa di Kabupaten OKU Timur Tahun 2024 mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2023.

"Pada tahun 2024 kita mendapatkan dana desa sebesar Rp 261.814.844.000. Jumlah ini sedikit meningkat dari tahun sebelumnya yakni Rp 256.846.091.000,” bebernya.

Menurut Rusman, dari 122 desa yang menerima dana desa tahun 2024, untuk tahap 1 telah disalurkan kepada 93 desa dan hingga saat ini masih dalam penyaluran secara bertahap.