Hasil autopsi jasad mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) memakan waktu yang cukup lama hingga dua bulan. Tim dokter forensik Brigadir J menuturkan lamanya proses tersebut karena tim forensik mengalami kendala, salah satunya tubuh korban yang sudah diformalin.
- Pengadilan Tinggi DKI Tolak Kuatkan Putusan Hukuman Mati Ferdy Sambo
- Ferdy Sambo Bisa Dihukum Seumur Hidup, Ini Penjelasan Pakar
- Tolak Hukuman Mati, Aktivis HAM: Silakan Negara Hukum Sambo Seumur Hidup
Baca Juga
Dokter spesialis forensik di RSUD Banten Budi Suhendar menuturkan untuk autopsi jasad korban hanya membutuhkan waktu selama tiga jam. Pendapat Budi, lamanya hasil itu keluar lantaran adanya proses pemeriksaan labolatorium dan analisis yang cukup panjang dan mendalam.
"Waktu untuk autopsi rata-rata 3 jam. Selanjutnya perlu untuk analisis hasil temuan dan bila diperlukan dilakukan pemeriksaan lanjutan laboratorium untuk memastikan temuan. Pada umumnya karena ada proses pemeriksaan laboratorium dan proses analisis,” kata Budi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (31/7).
Sementara itu, kriminolog UI Mustofa menuturkan lamanya hasil autopsi jasad, dikarenakan adanya analisa mikrobiologi dari tim forensik untuk memastikan penyebab utama tewasnya seseorang.
"Sepanjang yang pernah saya ketahui, yang akan dilakukan adalah analisa microbiologi untuk memastikan apakah yang ditemukan merupakan keadaan sebelum kematian atau setelah kematian. Untuk akuratnya tanya ke ahli kedokteran forensik,” tutup Musfofa.
- Pengadilan Tinggi DKI Tolak Kuatkan Putusan Hukuman Mati Ferdy Sambo
- Ferdy Sambo Bisa Dihukum Seumur Hidup, Ini Penjelasan Pakar
- Tolak Hukuman Mati, Aktivis HAM: Silakan Negara Hukum Sambo Seumur Hidup