Wakil Ketua DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) Muchendi Mahzareki menilai, adanya wacana meniadakan jabatan Gubernur di Indonesia tidaklah rasional.
- 2.000 Pempek Ludes Disantap Peserta Kompetisi Joget Gemoy di Palembang
- Raup 80 Persen Suara di TPS Tempat Tinggalnya, Caleg PKB Ini Optimis Melanggeng ke DPRD Sumsel
- Purnawirawan Marinir Jadi Plt Dirjen Minerba, Ini Profil Letjen Bambang Suswanto
Baca Juga
Menurutnya, jabatan Gubernur sudah ada sejak dulu. Dimana, Indonesia memiliki wilayah yang luas dan perlu memiliki perwakilan di masing-masing daerah.
"Jadi ada tingkatannya Provinsi, Kota dan Kabupaten (kepala daerah). Dengan asas otonomi, kabupaten/kota dan provinsi, bisa mengurus daerahnya masing-masing, dan semuanya dipilih secara demokratis melalui Pilkada," kata Muchendi.
Menurutnya jika harus ditiadakan harus mengubah undang- undang yang ada terlebih dahulu
"Kalau kita mau meniadakan gubernur, berarti meniadakan provinsi. Kalau meniadakan provinsi, berarti itu kita harus mengubah konstitusi, " kata Wakil Ketua DPRD Sumsel dari Fraksi Demokrat ini.
- Pansus DPRD Sumsel Desak Pemprov Validasi Data Perkebunan Sawit
- DPRD Sumsel Desak Gubernur Kaji Ulang Kegiatan di Buffalo Center Rambutan
- Ribuan Buruh Sumsel Kepung DPRD, Tuntut Penetapan UMSP dan Evaluasi Pengawas Tenaga Kerja