Pekan ketiga Februari 2023, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumsel bersama Polrestabes dan Polres jajaran berhasil mengamankan 46 tersangka tindak pidana narkoba.
- Fachri Albar Belum Jujur ke Penyidik soal Empat Jenis Narkoba Miliknya
- Jaringan Pengedar Ganja Pagar Alam Selatan Terbongkar, Satu Pelaku Diamankan
- Kejari Palembang Musnahkan Ribuan Barang Bukti Kejahatan, Narkoba hingga Senjata Api Dilindas dan Diblender
Baca Juga
Dari para tangan tersangka itu, barang bukti yang diamankan yakni sabu-sabu sebanyak 52,06 gram, ganja 33,01 gram dan ekstasi sebanyak 33 butir.
Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo melalui Kabid Humas, Kombes Pol Supriadi mengatakan, bahwa pihaknya tidak henti-hentinya melakukan pemberantasan terhadap jaringan narkoba.
"Ini upaya kita untuk terus melindungi generasi muda, supaya aman dan terhindar dari jeratan barang haram narkoba," ujar Kombes Pol Supriadi kepada wartawan , Senin (20/2).
Dikatakan Supriadi, 46 tersangka tersebut berasal 35 kasus. "Ada 46 tersangka yang berhasil diamankan oleh anggota kita dari penangkapan yang dilakukan itu sebanyak 37 orang merupakan pengedar, dan sembilan orang lainnya merupakan pemakai barang haram," jelas Kombes Pol Supriadi.
Di Minggu ketiga ini lanjut dia mengatakan, ada tiga Polres yang nihil ungkap kasus narkoba yakni Polres OKU, Porles Banyuasin dan Polres Empat lawang yang nihil melakukan ungkap kasus ini.
"Dari tren pengungkapan kasus yang dilakukan anggota kita, terus mengalami kenaikan pengungkapan kasus. Sehingga kita harapkan anggota kita terus melakukan pemberantasan narkoba dengan melakukan patroli ke wilayah rawan peredaran narkoba," tutupnya.
- Polda Sumsel Tangkap Lima Sopir Angkut Kayu Ilegal dari Hutan Lindung Muba
- Polda Sumsel Bongkar Jaringan BBM Oplosan di Muara Enim, Dua Pelaku Ditangkap
- Polda Sumsel Periksa Oknum ASN Bappeda Lahat Terkait Dugaan Perzinahan dan KDRT