4 Kecamatan Zona Hijau dan 11 Zona Kuning, PPKM di Muba Turun ke Level 2

Infografis Covid-19 Muba 8 September 2021. (Dinas Kesehatan Muba/rmolsumsel.id)
Infografis Covid-19 Muba 8 September 2021. (Dinas Kesehatan Muba/rmolsumsel.id)

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Musi Banyuasin turun dari level 3 ke level 2. Hal ini berdasarkan hasil pengamatan dan penilaian Pemerintah pusat terhadap penanganan Covid-19 yang telah dilakukan dua pekan terakhir.


“Ya, Muba turun ke level 2 dan masuk zona kuning berdasarkan Instruksi Mendagri Nomor 41 Tahun 2021,” ujar Bupati Muba, Dodi Reza Alex, Rabu (8/9).

Dodi mengingatkan, meski PPKM turun level namun Pemkab Muba terus menyosialisasikan protokol kesehatan dan pelaksanaan vaksinasi secara masif.

“Ini berkat kita selalu patuh Prokes dan memaksimalkan pelaksanaan vaksinasi. Jadi kita jangan lengah,” katanya.

Dengan PPKM Level 2, lanjut Dodi, akan ada sejumlah pelonggaran aktivitas yang sebelumnya dilarang atau diperketat.

“Tetapi bukan berarti kita mengesampingkan Prokes,” tegasnya.

Kepala Dinas Kominfo Muba, Herryandi Sinulingga mengatakan, tercatat ada 4 kecamatan di Muba yang saat ini masuk zona hijau.

“Kecamatan zona hijau yakni Babat Supat, Lalan, Batanghari Leko, dan Sanga Desa," katanya.

Sedangkan untuk 11 kecamatan lainnya ditetapkan zona Kuning yaitu Kecamatan Sekayu, Lawang Wetan, Babat Toman, Plakat Tinggi, Keluang, Lais, Sungai Keruh, Jirak, Sungai Lilin, Tungkal Jaya dan Bayung Lencir.

"Dengan semua elemen masyarakat disiplin Prokes, kita yakin jumlah yang terpapar Covid-19 di Muba terus menurun,” tuturnya.