Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Musi Banyuasin turun dari level 3 ke level 2. Hal ini berdasarkan hasil pengamatan dan penilaian Pemerintah pusat terhadap penanganan Covid-19 yang telah dilakukan dua pekan terakhir.
- Kasus Covid-19 Melonjak Drastis, Pemkot Palembang Lakukan Pembatasan Level 2
- Masuk PPKM Level 2, Disdik Palembang Terapkan PTM Kapasitas 50 Persen
- Kota Palembang Masih Zona Kuning, Plaza BKB Tutup saat Tahun Baru
Baca Juga
“Ya, Muba turun ke level 2 dan masuk zona kuning berdasarkan Instruksi Mendagri Nomor 41 Tahun 2021,” ujar Bupati Muba, Dodi Reza Alex, Rabu (8/9).
Dodi mengingatkan, meski PPKM turun level namun Pemkab Muba terus menyosialisasikan protokol kesehatan dan pelaksanaan vaksinasi secara masif.
“Ini berkat kita selalu patuh Prokes dan memaksimalkan pelaksanaan vaksinasi. Jadi kita jangan lengah,” katanya.
Dengan PPKM Level 2, lanjut Dodi, akan ada sejumlah pelonggaran aktivitas yang sebelumnya dilarang atau diperketat.
“Tetapi bukan berarti kita mengesampingkan Prokes,” tegasnya.
Kepala Dinas Kominfo Muba, Herryandi Sinulingga mengatakan, tercatat ada 4 kecamatan di Muba yang saat ini masuk zona hijau.
“Kecamatan zona hijau yakni Babat Supat, Lalan, Batanghari Leko, dan Sanga Desa," katanya.
Sedangkan untuk 11 kecamatan lainnya ditetapkan zona Kuning yaitu Kecamatan Sekayu, Lawang Wetan, Babat Toman, Plakat Tinggi, Keluang, Lais, Sungai Keruh, Jirak, Sungai Lilin, Tungkal Jaya dan Bayung Lencir.
"Dengan semua elemen masyarakat disiplin Prokes, kita yakin jumlah yang terpapar Covid-19 di Muba terus menurun,” tuturnya.
- Sumur Minyak Meledak di Lahan PT Hindoli, Pemilik Tambang Ilegal di Sungai Lilin Jadi Tersangka
- Muba Bangun Pusat Vokasi Terintegrasi untuk Dorong SDM Unggul dan Berdaya Saing
- Tim SAR Gabungan Sisir Sungai Musi Cari Dua Lansia di Muba yang Dilaporkan Tenggelam