Kapolda Beri Warning Perusahan Tambang di Sumsel : Sebelumnya Sudah Puluhan yang Saya Pidanakan

Gubernur Herman Deru dan Kapolda Sumsel Irjen Pol Toni Harmanto. (ho/rmolsumsel.id)
Gubernur Herman Deru dan Kapolda Sumsel Irjen Pol Toni Harmanto. (ho/rmolsumsel.id)

Kepolisian Daerah (Polda) Sumsel berkomitmen untuk memberantas aktivitas pertambangan yang merusak lingkungan di Sumsel. Baik yang dilakukan oleh tambang ilegal maupun perusahaan kecil atau besar.


"Ini Agenda (komitmen) yang sebelumnya telah saya lakukan di Sumbar. Saya sudah pidanakan puluhan terkait tambang ini,"ujar Kapolda Toni kepada awak media, Senin (6/9) lalu.

Background reserse yang dimilikinya, memberi Toni kemudahan dalam membaca pelanggaran yang terjadi. Sehingga ia tidak segan untuk memerintahkan jajarannya melakukan penindakan terhadap tambang ilegal maupun perusahaan tadi.

Toni menegaskan jika pidana merupakan solusi apabila memang terus terjadi pelanggaran dan tidak bisa dilakukan perbaikan dalam kasus pertambangan ini. Oleh sebab itu, ia mewarning semua pihak untuk tetap bisa menaati aturan. 

Dari catatan Kantor Berita RMOLSumsel, ada lebih dari 200 perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah Sumsel. Belum termasuk tambang ilegal yang terdapat di hampir semua kabupaten dan kota yang ada. 

Penegasan Kapolda Toni terhadap ancaman pidana terhadap aktifitas pertambangan ini tidak hanya bagi mereka yang merugikan lingkungan, tetapi juga pidana terkait yang merugikan masyarakat. Salah satunya soal kecelakaan tambang.

Ditempat yang sama, Gubernur Herman Deru enggan berkomentar banyak terkait permasalahan pertambangan di Sumsel yang disinyalir melibatkan sejumlah perusahaan besar di Sumsel.

Namun Gubernur hanya menyinggung tambang ilegal yang menurutnya harus dilihat terlebih dahulu sistem perizinan dari tambang tersebut. Pihaknya juga masih menunggu pendelegasian Undang-Undang (UU) nomor 3 tahun 2020 tentang perubahan UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara sebagai acuan. "Kami masih menunggu pendelegasian UU ini," singkatnya.

Sebelumnya diberitakan, sebuah kecelakaan tambang terjadi di areal tambang 1 PT Musi Prima Coal, Desa Gunung Raja Kabupaten Muara Enim pada Kamis (12/8) lalu. Kejadian ini menewaskan mandor tambang bernama Nurul Hidayat. Kasusnya kini ditangani Polres Muara Enim.

Pihak Polres telah menemukan unsur kelalaian dalam tewasnya korban.