Kasus Covid-19 Melonjak Drastis, Pemkot Palembang Lakukan Pembatasan Level 2

Ilustrasi/net
Ilustrasi/net

Kasus Covid-19 di Palembang kini melonjak drastis sejak beberapa hari terakhir. Karena itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang menetapkan Kota Palembang masuk wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 hingga 14 Februari mendatang.


Kebijakan tersebut berdasarkan Surat Edaran (SE) Dinas Kesehatan Nomor 4 Tahun 2022 tentang PPKM dalam situasi Covid-19 di tingkat kelurahan menyesuaikan Intruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) beberapa waktu lalu.

Wali Kota Palembang, Harnojoyo mengakui saat ini kasus Covid-19 di Kota Palembang mulai mengalami peningkatan. Karena itu, dia meminta agar masyarakat tetap tertib menjaga protokol kesehatan dan mempertahankan imunitas tubuh sehingga tidak terpapar Covid-19. Dia juga meminta agar masyarakat Kota Palembang untuk tidak panik atas lonjakan yang terjadi saat ini. 

"Kami sudah mengantisipasi lonjakan ini seperti menyiapkan rumah sakit dan juga wisma atlet untuk isolasi. Hingga saat ini masih terbilang aman," katanya, Selasa (8/2).

Selain itu, pihaknya juga menerapkan PPKM Level 2 untuk Kota Palembang sesuai dengan instruksi Mendagri. Meski demikian, dia mengaku untuk pelaksanaan ibadah masih diperbolehkan. Karena syaratnya capaian vaksinasi harus 60 persen, sedangkan Kota Palembang sudah mencapai 90 persen untuk dosis pertama.

"Tapi untuk kapasitasnya hanya 75 persen dari total kapasitas serta harus dengan protokol kesehatan yang ketat," ujarnya.

Saat ini, Pembelajaran Tatap Muka (PTM) juga harus dibatasi hanya 50 persen begitu juga dengan kapasitas tempat publik seperti mall. Pembatasan ini tujuannya untuk menekan angka Covid-19 sehingga tidak terlalu tinggi. "Kami imbau masyarakat untuk tetap tertib protokol kesehatan," pungkasnya. 

Untuk diketahui, berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) Palembang, kasus konfirmasi baru melonjak hingga 295 kasus per Selasa (8/2). Sedangkan, kasus sembuh hanya sembilan orang dan kasus meninggal dunia nihil. Dengan kondisi ini maka kasus aktif Covid-19 di Palembang melonjak mencapai 901 kasus.