Tak Terawat, Gedung Pusat Oleh-oleh Jadi Tempat Judi

Gedung Pusat Oleh-oleh
Gedung Pusat Oleh-oleh

Sekretariat TP PPK Kabupaten Muara Enim yang kini menjadi Gedung Pusat Oleh-oleh telah usai direnovasi yang dikerjakan pada tahun anggaran 2019. Namun kini, kondisi bangunan gedung tersebut terkesan tak dirawat, di mana di sekitarnya tumbuh rumput liar. Parahnya lagi, lokasi Ggedung Pusat Oleh-oleh itu tepat berada di depan Kantor Bupati Muara Enim. Kok bisa? Gedung ini luput dari perhatian kalangan pejabat pemerintahan. Akibatnya bangunan tersebut dimanfaatkan oknum tak bertanggung jawab dan diduga digunakan sebagai tempat perjudian. Buktinya di bagian ruang gedung belakang, ditemukan kartu remi. Kondisi gedung itu mendapatkan sorotan kalangan mayarakat dan Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim. “Gedung Pusat Oleh-oleh sudah lama selesai dikerjakan dan dibiarkan kosong. Imbasnya lokasi itu justru digunakan untuk tempat bermain judi,” ujar Ketua Ganpensi Kabupaten Muara Enim Akhmad Imam, Kamis (15/10/2020). Dirinya sangat menyayangkan Gedung Seketeriat TP PPK Kabupaten Muara Enim dibongkar dan dibangun kembali diperuntukan untuk gedung pusat oleh-oleh dengan dana miliaran, setelah selesai bangunan tersebut tidak dirawat dan dijaga. “Kalau ada lanjutan pembangunan kenapa tidak dilaksanakan sehingga bangunan tersebut bisa di fungsikan dengan baik. Kalau pun belum ada lanjutan pembangunan setidaknya dinas terkait atau pemerintah keluarahan dan kecamatan melakukan pembersihan seperti program Plt Bupati gotong royong dihari Sabtu, dengan begitu perkarangan bagunan terlihat bersih dan terang agar tidak dimanfaatkan oleh oknum-oknum sebagai tempat bermaksiat,” tegas Imam. Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Muara Enim Indra Gani, menyayangkan gedung pusat oleh-oleh yang dibanguan melalui anggaran APBD 2019 dijadikan tempat perjudian. Apalagi, kata dia, lokasi gedung pusat oleh-oleh tersebut berhadapan dengan kantor Bupati Kabupaten Muara Enim dan terkesan tidak diperhatikan. “Kita minta Dinas Kebersihan untuk segera melakukan pembersihan halaman dan termasuk seluruh ruang gedung dibersihkan. Selain itu, kita minta Kasat Satpol PP untuk menempatkan anggotanya berjaga di gedung pusat oleh-oleh agar tidak disalah gunakan oleh oknum-oknum berbuat mekasiat,” tegasnya. Terpisah, Kapala Dinas PUPR H Hermin Eko Purwanto ST ketika dikonfirmasi menjelaskan bahwa gedung pusat oleh-oleh tersebut sudah masuk pencanangan lanskap (Tahapan lanjutan, red) dalam anggaran belanja tambahan (ABT) 2020. “ABT tahun ini lanskap salah satunya halaman, pagar,” jelasnya. Mengenai sorotan bangunan gedung pusat oleh-oleh dimanfaatkan oknum tidak bertanggung jawab sebagai tempat perjudian, pihaknya akan segera berkordinasi dengan Satpol PP meminta anggota Sapol PP menjaga gedung pusat oleh-oleh. “Kita akan segera kordinasi dengan Satpol PP supaya gedung tersebut tidak disalah gunakan,” tukasnya.[R]