GPII Desak "Kasus Burung Walet" Segera Dituntaskan

Pemerintah diminta terus mengawal dan mengontrol segala bentuk putusan dan sengketa hukum yang mangkrak atau belum selesai. Dengan demikian, mereka yang dirugikan dalam kasus itu bisa mendapat keadilan.


"Salah satu kasus yang mangkrak adalah penembakan dalam kasus burung walet, yang melibatkan penyidik senior KPK Novel Baswedan," kata Wakil Ketua Umum PP Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) Eri Moch Rofi kepada wartawan Minggu (28/6/2020).

Menurutnya, kasus burung walet di tahun 2004 kini tengah viral kembali seiring dengan proses sidang penyiraman air keras Novel Baswedan.

“Kasus sarang walet menurut para korban belum selesai,” ujarnya di Kejagung RI, Sabtu (27/6/2020).

Eri mengatakan bahwa pihaknya telah menemui korban kasus burung walet yang sudah hampir 1 minggu berkemah di depan gedung Kejaksaan Agung.

GPII pun meminta presiden untuk segera mengingatkan aparat penegak hukum agar lebih adil dalam menegakkan hukum.

“Kami meminta kepada pihak terkait untuk segera menuntaskan kasus tersebut seadil-adilnya,” ucapnya.[ida]