Pemerintah diminta terus mengawal dan mengontrol segala bentuk putusan dan sengketa hukum yang mangkrak atau belum selesai. Dengan demikian, mereka yang dirugikan dalam kasus itu bisa mendapat keadilan.
- Oknum Polisi di Medan Pasok Sabu ke Oknum Hakim di Pengadilan Negeri Rangkasbitung
- Dapat Hasil Jambret Tapi Tak Bisa Digunakan, Dua Sekawan Ini Buang iPhone 6s ke Sungai Musi
- Kabur Saat Akan Ditangkap, Spesialis Bobol Rumah Kosong di PALI Roboh Diterjang Peluru
Baca Juga
"Salah satu kasus yang mangkrak adalah penembakan dalam kasus burung walet, yang melibatkan penyidik senior KPK Novel Baswedan," kata Wakil Ketua Umum PP Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) Eri Moch Rofi kepada wartawan Minggu (28/6/2020).
Menurutnya, kasus burung walet di tahun 2004 kini tengah viral kembali seiring dengan proses sidang penyiraman air keras Novel Baswedan.
“Kasus sarang walet menurut para korban belum selesai,” ujarnya di Kejagung RI, Sabtu (27/6/2020).
Eri mengatakan bahwa pihaknya telah menemui korban kasus burung walet yang sudah hampir 1 minggu berkemah di depan gedung Kejaksaan Agung.
GPII pun meminta presiden untuk segera mengingatkan aparat penegak hukum agar lebih adil dalam menegakkan hukum.
“Kami meminta kepada pihak terkait untuk segera menuntaskan kasus tersebut seadil-adilnya,” ucapnya.[ida]
- Antisipasi Predator Seksual di Ruang Publik, Transjakarta Libatkan TNI
- Suap Penerimaan Mahasiswa Baru, KPK Telusuri Aliran Dana Rektor Unila
- Konter HP di Palembang Dikuras Pencuri, Modusnya Pura-pura Membeli