Penyidik Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kini telah memeriksa sebanyak 15 saksi terkait kecelakaan maut Transjakarta di Jalan MT Haryono, Cawang Jakarta Timur, Senin lalu (25/10).
- Membongkar Mega Skandal Perbankan, Siapa Dalang Dibalik Manipulasi RUPSLB Bank Sumselbabel?
- Tujuh Bulan Buron, DPO Pencurian di Muara Enim Ditangkap Saat Tidur
- Kabur ke Pekanbaru, Polisi Ringkus DPO Pembunuh Istri di Empat Lawang
Baca Juga
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Arga Wiyono mengakui hal tersebut. Dia mengatakan 15 saksi ini diperiksa hingga Jumat kemarin (29/10). Dimana, tujuannya untuk mengetahui apakah ada upaya pengereman kendaraan yang dilakukan sopir atau tidak.
"Dari 15 saksi ini, dua dari penumpang, satu dari pengawas pool, satu dari operator terkait teknis SOP," katanya.
Untuk diketahui, dua bus Transjakarta dengan nomor bodi BMP 211 dan BMP 240, tabrakan secara beruntun di Jalan MT Haryono. Berdasarkan dugaan sementara, kecelakaan ini terjadi karena sopir bus yang mengemudikannya mengantuk. Akibat kejadian tersebut, dua diantaranya meninggal dunia dan 31 luka berat serta luka ringan.
- 2 Pelaku Investasi Bodong Jaringan Malaysia Ditangkap, Korban Merugi Rp18 M
- Rismon Sianipar Tak Takut Dipenjarakan Jokowi
- Besok Prabowo Resmikan Danantara di Istana Merdeka