Membongkar Mega Skandal Perbankan, Siapa Dalang Dibalik Manipulasi RUPSLB Bank Sumselbabel? 

Launching Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) Terintegrasi yang menjadi program unggulan kerja sama antara Bank SumselBabel dan Pemprov Sumsel di Grand Ballroom Arya Duta Palembang beberapa waktu lalu/ist
Launching Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) Terintegrasi yang menjadi program unggulan kerja sama antara Bank SumselBabel dan Pemprov Sumsel di Grand Ballroom Arya Duta Palembang beberapa waktu lalu/ist

Mantan Dirut Bank Sumselbabel (BSB), Asfan Fikri Sanaf selesai menjalani pemeriksaan oleh Tim Bareskrim Polri terkait kasus dugaan manipulasi hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) BSB Tahun 2020, Selasa (21/11). Asfan diperiksa selama enam jam. 


Dia memasuki ruang Unit Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Polrestabes Palembang sekitar pukul 12.00 dan baru keluar pukul 18.00. Selama diperiksa, Asfan dicecar sekitar 30 pertanyaan oleh Tim Bareskrim Polri. 

Kepada wartawan, Asfan menceritakan, pertanyaan yang dilontarkan tim penyidik Bareskrim Polri seputar RUPS-LB BSB Tahun 2020 yang digelar di Pangkal Pinang. Kapasitasnya saat itu yakni sebagai Staf Khusus Gubernur Sumsel Bidang Keuangan dan Perbankan. 

"Karena saya hadir disitu. Makanya saya dimintai keterangan oleh penyidik mengenai apa saja yang terjadi. Mulai dari laporan pertanggungjawaban direksi dan berbagai keputusan lainnya," kata Asfan 

Mantan Dirut Bank Sumselbabel (BSB), Asfan Fikri Sanaf selesai menjalani pemeriksaan/Foto:Denny Pratama

Menurut Asfan, agenda lain yang ikut dibahas dalam RUPS-LB tersebut adalah pemilihan pengurus bank. Yakni komisaris dan direksi. "Ada usulan dari Gubernur Bangka Belitung saat itu untuk menambah komisaris 1 orang dan direksi 1 orang. Orang yang diusulkan yakni Prof Saparuddin untuk jabatan komisaris dan Mulyadi Mustofa untuk jabatan direksi," ucapnya. 

Usulan itu, kata Asfan, telah disetujui oleh sebagian besar pemegang saham BSB. "Jadi Gubernur Babel dan sebagian besar pemegang saham lainnya yakni Bupati/walikota yang ada di Provinsi Babel dan Sumsel itu setuju mengajukan kedua nama tersebut," terangnya. 

Pasca RUPS-LB di bulan Maret, jabatan Asfan sebagai Staf Khusus Gubernur Sumsel Bidang Keuangan dan Perbankan digeser menjadi Staf Khusus Gubernur Sumsel Bidang Olahraga pada bulan Mei. Sehingga, dirinya tidak mengikuti lagi perkembangan atau tindak lanjut dari RUPS-LB tersebut. 

"Belakangan saya baru tahu kalau pak Saparudin dan Mulyadi tidak diusulkan pada RUPS-LB berikutnya," kata Asfan. 

Terkait pengusutan kasus yang ditangani langsung Bareskrim Polri, Asfan mengaku tidak mengetahui persis mengenai hal itu. Hanya saja, dari keterangan yang didapatnya jika kasus tersebut telah dilaporkan oleh seseorang. "Ada seseorang yang melaporkan," bebernya. 

Selain Asfan, mantan pejabat Bank Sumselbabel lainnya yakni Mantan Direktur Umum Bank Sumsel Babel yang saat RUPS-LB menjabat sebagai Ketua Koperasi Karyawan BSB, Herman Zulkifli. Namun sayang, Herman yang keluar hampir berbarengan dengan Asfan enggan menjawab pertanyaan dari wartawan. "Saya no Comment yah," ujarnya singkat. 

Sementara, Sekretaris Perusahaan (Sekper) Bank Sumselbabel, Mochammad Robi Hakim, saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya tidak memberikan jawaban. "Saya sedang di luar kota," jawabnya melalui pesan singkat. 

Praktik Kejahatan Perbankan Sarat Kepentingan, Libatkan Penguasa 

Pengusutan kasus dugaan manipulasi RUPS-LB Bank Sumselbabel (BSB) Tahun 2020 oleh tim Bareskrim Polri diapresiasi sejumlah penggiat anti korupsi. 

Direktur Eksekutif Suara Informasi Rakyat Sriwijaya (SIRA), Rahmat Sandi mengatakan, pengusutan kasus tersebut mejadi pintu masuk bagi Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengungkap praktik-praktik tindak pidana Perbankan maupun korupsi di tubuh BUMD. 

"Untuk itu, kami minta Bareskrim Polri dapat terbuka dan mengusut seluruh pihak yang terlibat dalam kasus ini," kata Rahmat. 

Dia berpendapat, upaya manipulasi RUPS-LB pastinya melibatkan oknum pejabat yang berkuasa baik di tingkat pemerintah daerah sebagai pemegang saham maupun pejabat di bank itu sendiri. 

"Tujuannya bisa jadi untuk menguasai sumber daya keuangan yang digunakan untuk kepentingan tertentu. Apalagi, dana pemerintah daerah maupun masyarakat di dua provinsi yang dikelola BSB tidaklah sedikit," bebernya. 

Sementara Deputi Komunitas Masyarakat Anti Korupsi (K-MAKI), Feri Kurniawan mengatakan, dugaan manipulasi RUPS-LB BSB tersebut menjadi kejahatan luar bias di bidang perbankan. 

"Bahkan, jika terbukti ini bisa jadi yang pertama kalinya di Indonesia," tandasnya.