12 Kilogram Sabu-sabu Diamankan Polda Sumsel di Awal April 2022

Ilustrasi narkoba. (Net/rmolsumsel.id)
Ilustrasi narkoba. (Net/rmolsumsel.id)

Bulan suci Ramadan tak menghentikan aktivitas peredaran narkoba. Menyikapi hal itu Kepolisian juga tak mengendurkan pemberantasan barang terlarang itu.


Sepekan terakhir, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel dan Polrestabes serta Polres jajaran berhasil mengungkap 38 kasus dengan 44 tersangka.

“Untuk menjauhkan generasi muda dari jeratan barang haram ini, anggota kita senantiasa melakukan berbagai antisipasi agar peredaran narkoba tidak sampai terkena ke generasi muda,” ujar Kapolda Sumsel, Irjen Toni Harmanto melalui Kabid Humas, Kombes Supriadi, Senin (11/4).

Supriadi menerangkan, dari 44 tersangka yang berhasil diamankan terdiri 2 orang bandar, 40 pengedar dan 2 orang pemakai.

“Untuk barang bukti yang diamankan anggota kita dari tangan para pelaku yakni sabu sebanyak 12 kilogram, ganja sebanyak 11 batang dan ekstasi sebanyak 322 butir,” katanya.

Di pekan kedua April ini, Polres OI nihil laporan pengungkapan kasus narkoba.

“Dari barang bukti yang berhasil diamankan anggota kita ini, maka aparat kepolisian berhasil menyelamatkan 73.216 anak bangsa,” tukas Supriadi.