12 Hari Operasi Pekat Musi, Polisi Sita Ratusan Botol Miras dan Tangkap Belasan Tersangka Narkoba

Selama 12 hari pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Musi 2025, jajaran Polrestabes Palembang berhasil mengungkap berbagai tindak kejahatan. 


Salah satu hasil signifikan dari operasi ini adalah penyitaan 1.076 botol minuman keras (miras) dari berbagai merek dan lima jerigen miras jenis tuak, serta penangkapan 12 tersangka terkait kasus narkotika.  

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, mengatakan bahwa operasi ini berlangsung sejak 19 Februari hingga 2 Maret 2025, dengan tujuan menekan angka kriminalitas menjelang bulan suci Ramadan.  

“Dari sepuluh kasus minuman keras yang kita ungkap, ada 12 tersangka yang diamankan. Lima kasus telah disidangkan melalui Sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) di Pengadilan Negeri Kelas I A Palembang, sedangkan tujuh kasus lainnya masih/2025 dalam proses penyidikan,” ujar Harryo dalam konferensi pers di Mapolrestabes Palembang, Senin (3/3).  

Selain mengungkap kasus miras, polisi juga menangani 12 kasus narkotika dengan jumlah tersangka yang sama. Dari pengungkapan ini, petugas menyita barang bukti berupa sabu seberat 2.324,48 gram serta 14,1 gram ganja kering.  

“Para pelaku narkotika ini terdiri dari berbagai jaringan peredaran gelap narkoba yang beroperasi di Kota Palembang,” ungkap Harryo.  

Tak hanya itu, Operasi Pekat Musi juga mengungkap 50 tersangka street crime dari 40 kasus, sepuluh kasus premanisme dengan sepuluh tersangka, tujuh kasus prostitusi dengan tujuh tersangka, serta berbagai barang bukti lainnya, termasuk kendaraan hasil kejahatan dan senjata tajam.  

Harryo menegaskan, operasi ini masih akan berlangsung hingga empat hari ke depan untuk memastikan keamanan dan ketertiban menjelang Ramadan.  

“Kami berharap, selama Ramadan 1446 Hijriah, Kota Palembang bisa semakin kondusif, sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan khusyuk tanpa gangguan kriminalitas,” tutupnya.