Woow ! Lihat Ini Barang Bukti Senilai Rp65,8 Miliar

Bareskrim Polri memperlihatkan barang bukti hasil tindak pidana yang dilakukan sindikat internasional terkait pembelanjaan ventilator Covid-19 senilai Rp 56,8 miliar. Rencananya, Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo akan memimpin rilis untuk menjelaskan terkait tindak pidana yang diungkap. [R]


[rmol]. Bareskrim Polri memperlihatkan barang bukti hasil tindak pidana yang dilakukan sindikat internasional terkait pembelanjaan ventilator Covid-19 senilai Rp 56,8 miliar. Rencananya, Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo akan memimpin rilis untuk menjelaskan terkait tindak pidana yang diungkap.