Bareskrim Polri memperlihatkan barang bukti hasil tindak pidana yang dilakukan sindikat internasional terkait pembelanjaan ventilator Covid-19 senilai Rp 56,8 miliar. Rencananya, Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo akan memimpin rilis untuk menjelaskan terkait tindak pidana yang diungkap. [R]
- Soal Dugaan Penyelewengan Dana PON Papua, KPK Didesak Turunkan Tim Ivestigasi
- Jual Handphone Curian Lewat Facebook, Ibu Muda di OKU Timur Terkejut Pembeli Ternyata Pemiliknya
- Bukan Dijebak, Kajati Sumsel Perintahkan Langsung OTT Kadisnakertrans Deliar Marzoeki
Baca Juga
[rmol]. Bareskrim Polri memperlihatkan barang bukti hasil tindak pidana yang dilakukan sindikat internasional terkait pembelanjaan ventilator Covid-19 senilai Rp 56,8 miliar. Rencananya, Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo akan memimpin rilis untuk menjelaskan terkait tindak pidana yang diungkap.
- Pemkot Surabaya Digugat Nenek Penjual Rujak Cingur, Ini Penjelasan Walikota
- Risma Dinilai Tidak Netral
- Tri Rismaharini Lakukan Ini Setiap Akhir Pekan, Boleh Dicontoh !