Bareskrim Polri memperlihatkan barang bukti hasil tindak pidana yang dilakukan sindikat internasional terkait pembelanjaan ventilator Covid-19 senilai Rp 56,8 miliar. Rencananya, Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo akan memimpin rilis untuk menjelaskan terkait tindak pidana yang diungkap. [R]
- Melawan Petugas dengan Sajam, Gembong Pencuri Sapi di Lampung Timur Tewas Ditembak
- Berantas Narkoba! Polres Pagar Alam Ungkap 12 Kasus Sepanjang Januari-Februari
- Kejari Banyuasin Selamatkan Uang Negara Rp300 Juta dari Kasus Korupsi Proyek RS Kusta
Baca Juga
[rmol]. Bareskrim Polri memperlihatkan barang bukti hasil tindak pidana yang dilakukan sindikat internasional terkait pembelanjaan ventilator Covid-19 senilai Rp 56,8 miliar. Rencananya, Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo akan memimpin rilis untuk menjelaskan terkait tindak pidana yang diungkap.
- Pemkot Surabaya Digugat Nenek Penjual Rujak Cingur, Ini Penjelasan Walikota
- Risma Dinilai Tidak Netral
- Tri Rismaharini Lakukan Ini Setiap Akhir Pekan, Boleh Dicontoh !