Gara-gara CCTV, Pelaku Curanmor di Palembang Ditangkap Polisi

Aksi pelaku Rendi bersama temannya saat mencuri motor terekam CCTV/Ist
Aksi pelaku Rendi bersama temannya saat mencuri motor terekam CCTV/Ist

Rendi Saputra (31) warga Kecamatan Seberang Ulu I Palembang ditangkap anggota Opsnal Unit Ranmor dan Resmob Satreskrim Polrestabes Palembang, Selasa (19/7/2022) malam.


Rendi ditangkap lantaran melakukan aksi pencurian sepeda motor milik korban Tigor Valentino (21) di kosan yang berada di Kelurahan 13 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I, senin (18/7/2022) lalu. Sedangkan pelaku lainnya yakni Dn dan seorang penadah masih dalam pengejaran. 

"Ya, pelaku Rendi Saputra ditangkap di dekat rumahnya, Selasa (19/7) malam. Dari tersangka juga diamankan barang bukti satu unit sepeda motor yang digunakan saat beraksi,” jelas Kasatreskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi, Rabu (20/7).

Tri mengatakan, aksi pencurian itu dilakukan pelaku saat korban yang berstatus sebagai mahasiswa ini menginap di kosan temannya. "Saat itu korban menginap di kosan temannya, dan sepeda motor Scoopy miliknya terparkir di parkiran kosan tersebut,” jelasnya.

Namun, keesokan harinya saat korban mengecek sepeda motornya, ternyata sudah hilang. Kemudian korban mengecek CCTV, ternyata motornya telah dicuri oleh dua orang tak dikenal.

"Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian Rp20 juta, dan membuat laporan ke SPKT Polrestabes Palembang. Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP dan terancam hukuman di atas 5 tahun penjara,” pungkas Tri.

Sementara, tersangka Rendi Saputra, mengakui jika dia bersama temannya telah mencuri sepeda motor milik korban. "Iya pak, kami yang mencurinya. Motornya langsung kami jual dan uangnya dibagi dua. Kami tidak tahu kalau di kosan itu ada CCTV,” tandas dia.