Whistleblowing System (WBS) yang merupakan aplikasi pencegahan kecurangan terkait tindak pidana korupsi untuk kalangan masyarakat, pejabat hingga ASN. Aplikasi ini bakal menjadi wadah untuk menyampaikan indikasi kecurangan.
- Pemkot Lubuklinggau Tetapkan Zakat Penghasilan Bagi ASN, Ini Besarannya
- Lima Pucuk Senjata Api Rakitan Diamankan, Tiga Pemilik Ditangkap, Dua Lainnya Serahkan Sukarela
- Banjir di Muara Kelingi Genangi Pemukiman Warga, Jalan Poros Wilayah Jayaloka Ikut Terendam
Baca Juga
"Ini akan memberikan tempat leluasa bagi pelapor untuk menyampaikan ketika menemukan indikasi-indikasi kecurangan," kata Wali Kota Palembang, Harnojoyo usai mengikuti Webinar WBS terkait Tindak Pidana Korupsi Terintegrasi Pembangunan Budaya Organisasi dan Peningkatan Pemahaman dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK-RI) melalui Video Conference (Vidcon) via Aplikasi Zoom, Kamis (16/9).
Aplikasi yang inisiasi dari Pemprov Sumsel sangat berguna sebagai pencegahan kecurangan untuk semua kalangan khususnya para pejabat hingga ASN. Meski demikian, pelaporan harus menyertakan bukti yang valiad dan sesuai dengan fakta tanpa adanya fitnah. Apalagi, ada unsur ketidaksengajaan secara pribadi.
Pihaknya tentu sangat menyambut baik aplikasi tersebut terutama untuk mencegah terjadinya kecurangan bagi para pejabat maupun ASN di lingkungan Pemkot Palembang. "Kami harap kedepan aplikasi tersebut juga diikuti oleh kabupaten dan kota di Sumsel," tutupnya.
- Gubernur Sumsel Targetkan Sukses Ganda di Pornas Korpri 2025
- 3.932 ASN Dilantik Wali Kota Palembang, Ratu Dewa Janjikan TPP untuk PPPK
- Wakil Wali Kota Palembang Sidak Kantor Kecamatan, Dorong Budaya Melayani