Varian baru virus Covid-19 Omicron menghantui. Pasalnya, Indonesia telah mengkonfirmasi Omicron telah masuk dimana kasus pertama ditemui di Wisma Atlet, Jakarta Pusat.
- Mengenal BN.1, Subvarian Baru Omicron yang Ditemukan di Indonesia
- Subvarian BA.4 dan BA.5 Menyebar, Pasien Covid-19 di Rumah Sakit Australia Tembus Rekor
- Omicron Melandai, Thailand Laporkan 73 Kasus Baru Varian Covid-19 Deltacron
Baca Juga
Atas dasar hal tersebut, anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani mendesak pemerintah meningkatkan kesiapsiagaan sarana dan prasarana faskes (fasilitas kesehatan) di dalam negeri, termasuk obat, SDM, tenaga pendukung dan sebagainya sebagai antisipasi lonjakan kasus.
"Kita tidak berharap kasus Omicron meningkat, tapi bersiaga menghadapinya adalah wajib. Selain meningkatkan kesiagaan faskes, laju vaksinasi juga harus ditingkatkan, termasuk memastikan pengadaan vaksin dan distribusinya ke daerah-daerah secara proporsional,” tegas Netty lewat keterangan tertulis, Senin (20/12).
Hal ini diminta Netty karena beberapa minggu ke belakang, laju vaksinasi menurun. Dikhawatirkan menurunnya program vaksinasi ini di tengah meluasnya penyebaran virus Omicron akan memperbanyak angka kematian akibat pandemi Covid-19.
"Bagaimana program vaksin untuk anak 6-11 tahun dan vaksin booster bisa berjalan dengan baik jika mekanisme pengadaan vaksin belum clear? Jangan sampai di tengah jalan kita kehabisan stok vaksin,” katanya.
Terkait membangun kesadaran masyarakat, Netty meminta Satgas Covid-19 jangan kendor mengajak peran serta publik dalam menjaga disiplin protokol kesehatan.
"Perang ini hanya dapat dimenangkan dengan partisipasi dan kolaborasi optimal semua pihak, terutama masyarakat, dalam menjaga disiplin prokes di mana pun berada. Jangan sampai masyarakat merasa pandemi sudah berakhir dan euforia memuaskan dahaga berkumpul dengan abai prokes,” tutupnya.
- PKS Klaim Kemenangan di 10 Pilkada Serentak Sumsel
- Sesalkan Sikap KPK di Kasus Sahbirin Noor, DPR: Katanya Berani Jujur Hebat?
- Soal Cetak 3 Juta Lahan Baru, Legislator PKS Usul Petani Milineal Digaji Minimal Rp5 Juta