Warga Tagih Janji Pj Gubernur, Terjunkan Tim Usut Pelanggaran Lingkungan Servo Lintas Raya

Perwakilan massa MMPPL memberikan berkas tuntutan kepada Kabid Gakkum Dinas LHP Sumsel, Yulkar Pramilus saat gelar aksi beberapa waktu lalu. (ist/rmolsumsel.id)
Perwakilan massa MMPPL memberikan berkas tuntutan kepada Kabid Gakkum Dinas LHP Sumsel, Yulkar Pramilus saat gelar aksi beberapa waktu lalu. (ist/rmolsumsel.id)

Sejumlah elemen masyarakat Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) yang tergabung dalam Masyarakat Mahasiswa PALI Peduli Lingkungan (MPPL) mempertanyakan keseriusan Pemprov Sumsel untuk mengusut dugaan pelanggaran lingkungan yang terjadi dalam operasional PT Servo Lintas Raya.


Pasalnya hingga kini, belum ada langkah ataupun upaya nyata dari Pemprov Sumsel melalui tim bentukan Pj Gubernur Sumsel, Agus Fatoni untuk mengusut dugaan pelanggaran lingkungan tersebut.

Padahal, dalam aksi unjuk rasa yang digelar massa MPPL, Kamis (19/10) lalu, Pemprov Sumsel yang diwakili Kabid Gakkum Dinas LHP Sumsel, Yulkar Pramilus berjanji akan mengusut kasus swabakar dan debu batubara di beberapa titik lokasi perusahaan yang menyerang hingga ke pemukiman penduduk.

"Kami mempertanyakan keseriusan Pemprov Sumsel untuk mengusut dugaan pelanggaran lingkungan yang dilakukan PT Servo Lintas Raya," kata Ketua MPPL, Afri dalam keterangan resminya yang diterima Kantor Berita RMOL Sumsel, Kamis (26/10).

Rencananya, sambung Afri, pihaknya akan kembali menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Gubernur Sumsel untuk menagih janji Pemprov Sumsel tersebut.

"Kami akan menggelar aksi kembali guna meminta penjelasan kepada Gubernur terkait kinerja dari tim yang telah dibentuk," lanjut Afri.

Afri mengatakan, permasalahan asap swabakar dan debu batubara yang timbul dari aktivitas Servo Lintas Raya telah mengancam keselamatan dan kesehatan warga.

"Sampai saat ini, warga masih harus merasakan debu dan asap akibat aktivitas perusahaan. Kondisinya makin parah karena cuaca panas yang terjadi sejak beberapa bulan terakhir," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, setelah beberapa kali diprotes aktivis lingkungan, Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni langsung membentuk tim gabungan untuk mengusut pelanggaran lingkungan yang terjadi dalam operasional PT Servo Lintas Raya di Kabupaten PALI.

Hal ini diungkapkan Agus melalui Kabid Gakkum Dinas LHP Sumsel, Yulkar Pramilus didampingi Kepala Bidang Teknik dan Penerimaan Minerba, Armaya Sentanu Pasek saat menerima peserta aksi dari Mahasiswa Masyarakat PALI Peduli Lingkungan (MMPPL), Kamis (19/10).

Yulkar mengatakan, temuan dari MMPPL terkait kasus debu dan swabakar batubara di kawasan PT Servo Lintas Raya nantinya akan dilaporkan ke Pj Gubernur Sumsel.

"Biasanya pimpinan akan langsung merespon dengan memerintahkan kami ke lapangan," kata Yulkar.

Dia mengatakan, kasus swabakar atau terbakar sendirinya batubara biasanya terjadi akibat adanya kesalahan tata kelola lingkungan. "Nah, ini nanti yang akan kita lihat di lapangan. Seperti apa manajemen pengelolaan stockpile serta aspek lingkungan yang sudah dipenuhinya. Apakah seluruhnya sudah memenuhi unsur atau belum," ucapnya.

Penelusuran di lapangan juga terkait debu batubara yang timbul dari aktivitas bongkar muat batubara di pelabuhan hingga jalan hauling. "Kalau memang ada pengelolaan yang salah tentu akan kita minta perusahaan segera menindaklanjutinya," tegasnya.