Pengurus Masjid Agung Al-Ba’ari Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, menggelar Sholat Ghoib untuk Palestina bersama para jemaah setelah sholat Jumat.
- Walikota Pagar Alam Keluarkan Surat Edaran, ASN yang Kedapatan Beli Gas 3 Kilogram Bakal Disanksi Penundaan Kenaikan Pangkat
- Pj Bupati Empat Lawang Jagal 5 Ekor Sapi
- Harga Terus Naik, Petani Kopi di OKU Selatan Beralih Tanam Pinang
Baca Juga
Acara ini merupakan wujud kepedulian umat Muslim terhadap saudara-saudara di Palestina yang menjadi korban kekejaman Zionis Israel.
Ketua Pengelola Masjid Agung Al-Ba’ari Kota Lubuklinggau, H. Indra Syafe’i, menyampaikan musibah terbesar di dunia saat ini adalah musibah di Palestina.
"Saat ini banyak saudara-saudara di Palestina menjadi korban. Bangsa Indonesia merupakan bangsa yang beradab, menjunjung tinggi kemanusian, dan mengacu pada Undang-undang Dasar 1945," ujar Indra Syafei, Jumat (17/11).
Dia menjelaskan bahwa tindakan penjajahan di atas bumi harus dihapuskan, dan sebagai bentuk kepedulian, pengurus Masjid Al-Ba’ari dan seluruh jemaah melaksanakan Sholat Ghoib.
Harapannya, tindakan ini mendapatkan keridhoan dari Allah Swt dan dapat meringankan beban saudara-saudara Muslim di Palestina yang menjadi korban kekejaman Zionis.
Indra Syafei juga mengungkapkan bahwa beberapa hari yang lalu pihaknya telah melakukan pertemuan di bawah pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) bersama seluruh organisasi massa (ormas) dan organisasi kemasyarakatan (OKP) Islam di Kota Lubuklinggau.
"Pertemuan tersebut dilakukan untuk menyikapi musibah di Palestina. Dalam waktu dekat, paling lambat bulan depan, kami akan melakukan penggalangan dana untuk Palestina," tambahnya.
Penggalangan dana ini akan melibatkan semua instansi, pengusaha, dan masyarakat untuk bersama-sama mendonasikan sebagian harta mereka. Tujuannya adalah untuk meringankan beban saudara-saudara di Palestina yang tengah menghadapi kondisi sulit akibat kekejaman Zionis Israel.
- Polisi Tangkap Empat Pengedar Ekstasi di Lubuklinggau, Dua Pelaku Masih di Bawah Umur
- Keponakan Jadi Dalang Pencurian 100 Gram Emas Milik IRT di Lubuklinggau, Kasus Berujung Restorative Justice
- Pria Penyandang Disabilitas Rudapaksa Anak 11 Tahun di Lubuklinggau, Begini Modusnya