Walhi Sebut Banjir adalah Peringatan Untuk Pemerintah

Banjir di kawasan Living Plaza Lampung., Selasa (9/11) lalu. (rmollampung)
Banjir di kawasan Living Plaza Lampung., Selasa (9/11) lalu. (rmollampung)

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Lampung menduga banjir yang terjadi di Jalan ZA Pagar Alam pada Selasa (9/11) sore akibat adanya pembangunan Living Plaza. 


Peringatan Walhi Terbukti, dua Jam Hujan, daerah sekitar Living Plaza dikepung banjir, karena memang kawasan tersebut adalah daerah resapan air. 

"Masyarakat akhirnya mengambil langkah alternatif menghancurkan pembatas jalan agar air dengan cepet mengalir ke bawah. Hingga saat ini, belum ada solusi lain yang bisa dilakukan warga jika terjadi banjir," kata Direktur Walhi Lampung, Irfan Tri Musri, kepada RMOLLampung Rabu (10/11). 

Menurutnya, Walhi sebelumnya telah menolak adanya rencana pembangunan Living Plaza, karena lokasinya selama ini menjadi daerah persinggahan air ketika sungai meluap. Namun pemerintah tetap memberikan izin pembangunan. 

"Peringatan kami terkait potensi bencana di wilayah tersebut pun terbukti, pada hujan yang hanya 2 jam sudah tergenang banjir. Kami duga akibat dari aktivitas peningkatan ketinggian permukaan air tanah di Living Plaza dan pemasangan pagar beton di sepanjang sungai," ujarnya. 

Lanjutnya, peristiwa banjir ini merupakan peringatan agar Pemerintah Kota Bandar Lampung harus tegas jika memang ada pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan korporasi yang merugikan rakyat, harus diberi sanksi. 

Terlebih saat ini, kata Irfan Pemkot dan DPRD sedang melakukan revisi terhadap RTRW Kota Bandar Lampung. Tentunya diharapkan revisi Perda tersebut dapat menjadikan Bandar Lampung lebih baik lagi.