Waktu Tunggu Haji Calon Jemaah Asal Sumsel Jadi 21 Tahun

Ilustrasi Haji sebelum pandemi. (istimewa)
Ilustrasi Haji sebelum pandemi. (istimewa)

Pembatalan ibadah haji tahun 2021 berdampak pada perpanjangan waktu tunggu atau antrean keberangkatan. Akibatnya, Calon Jemaah Haji (CJH) asal Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) harus mengantre selama 21 tahun.


Kepala Bagian Informasi dan Humas Kementerian Agama (Kemenag) Sumatera Selatan, Saefuddin Latief mengatakan, pembatalan ibadah haji ini dilakukan untuk kedua kalinya yakni tahun 2020 dam 2021. Hal ini dilakukan karena situasi pandemi yang terus terjadi.

“Jadi, pembatalan ini guna untuk melindungi keamanan bersama,” katanya, Jumat (4/6).

Dengan batalnya ibadah haji ini, maka waktu antrean juga bertambah. Bahkan, bisa mencapai 21 tahun agar dapat berangkat ke tanah suci. Berdasarkan data, saat ini total CJH yang telah mendaftar yakni sebanyak 142.989 orang.

Hingga saat ini, pihaknya belum dapat memastikan kapan ibadah haji kembali dapat dilakukan. Meskipun begitu, pihaknya masih tetap membuka pendaftaran ibadah haji bagi para CJH. “Kami juga belum dapat informasi keberangkatan untuk tahun depan,” kata dia.

Sebelumnya, keputusan Pemerintah pusat membatalkan ibadah haji 1442 H atau 2021 M, membuat 7.035 Calon Jemaah Haji (CJH) asal Sumsel batal berangkat ke tanah suci. Diakuinya, sudah banyak jemaah yang datang dan bertanya terkait keberangkatan haji tahun ini.

Meskipun begitu, Saefuddin menjelaskan, pihaknya hanya mengikuti petunjuk dan arahan dari pusat. Bahkan, menurutnya keputusan tersebut diambil demi para jemaah haji itu sendiri. Dengan pertimbangan yakni kesehatan, keselamatan, dan keamanan para jemaah menjadi hal yang paling utama.

"Kami berharap masyarakat memahami dan mengerti. Apalagi, pandemi Covid-19 menjadi masalah global," ujar dia.