Rencana Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan untuk menaikkan pajak sepeda motor berbahan bakar bensin, tidak akan dilakukan dalam waktu dekat.
- Lego Umumkan Mobil Mercedes F1 Hamilton dan AMG Project One Dijual Satu Paket
- Kemenperin Pacu Kinerja Industri Otomotif, Rebut Pasar Ekspor
- Stasiun LRT Ampera Terapkan Pembayaran Non Tunai Bagi Penumpang, Berlaku 1 Desember 2021
Baca Juga
Begitu yang disampaikan Jurubicara Menko Marves, Jodi Mahardi dalam klarifikasinya pada Jumat (19/1), dengan mengatakan bahwa hal itu sebagai upaya memperbaiki kualitas udara di Jabodetabek.
"Pak Menko (Luhut) kemarin bukan berbicara soal menaikkan pajak sepeda motor dalam waktu dekat. Itu adalah wacana dalam rangkaian upaya perbaikan kualitas udara di Jabodetabek," ujar anak buah Luhut itu.
Jodi mengatakan usulan tersebut muncul sebagai bentuk sanksi tambahan untuk para pengguna kendaraan non-listrik, maka pemerintah berencana mempersulit penggunaan kendaraan pribadi, sehingga masyarakat terdorong menggunakan angkutan umum.
Di samping itu, saat ini pemerintah dikabarkan juga sedang membahas skema insentif seperti diskon transportasi umum untuk mendorong masyarakat menggunakan kendaraan tersebut.
"Jadi itulah yang dimaksud oleh Pak Menko (Luhut). Tidak ada rencana untuk menaikkan pajak kendaraan bermotor dalam waktu dekat," tegasnya.
Adapun Luhut mengatakan bahwa usulan tersebut bakal dibawa ke rapat terbatas bersama presiden untuk pembahasan lebih lanjut mengenai regulasi pajak sepeda motor non listrik.
- Kabarkan Kondisi Membaik, Luhut Jawab Mengapa Akhirnya Dirawat di Singapura
- Haris Azhar Minta Maaf, Luhut Buka Peluang Damai
- Sidang Eksepsi, Kuasa Hukum Haris Azhar Nilai Dakwaan Jaksa Prematur