Wabup Djafar Shodiq Jabat Bupati OKI Definitif, Isi Sisa Masa Jabatan Hingga Akhir Tahun

Wakil Bupati Ogan Komering Ilir (OKI) Djafar Shodiq. (ist/rmolsumsel.id)
Wakil Bupati Ogan Komering Ilir (OKI) Djafar Shodiq. (ist/rmolsumsel.id)

Wakil Bupati Ogan Komering Ilir (OKI) Djafar Shodiq resmi ditunjuk sebagai Bupati OKI definitif. Dia menggantikan Iskandar yang mundur dari jabatan Bupati OKI lantaran mendaftar sebagai Calon Legislatif (Caleg) DPR RI dari Dapil Sumsel II. 


Ditunjuknya Djafar sebagai Bupati OKI diungkapkan langsung oleh Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (Otda) Pemprov Sumsel, Sri Sulastri kepada wartawan, Kamis (30/11). 

"Iya, untuk OKI defenitifnya wakil bupati menjadi Bupati dan SK-nya juga sudah ada," kata Sri Sulastri.

Penunjukkan Djafar Shodiq sebagai Bupati OKI dikarenakan pejabat sebelumnya mengundurkan diri secara permanen. Sehingga, secara otomatis, Djafar Shodiq sebagai wakilnya langsung menggantikannya untuk mengisi jabatan yang kosong.

"Akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati OKI ini pada 31 Desember mendatang," ujarnya.

Nantinya, ketika sisa masa jabatan berakhir, akan dilakukan mekanisme penunjukan Pj Bupati OKI yang baru untuk menggantikan Djafar Shodiq hingga terpilihnya Bupati baru dari proses Pilkada 2024. 

Sementara terkait calon Pj Bupati Lahat, Sri mengatakan saat ini masih dalam proses di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Namun, SK penunjukan Pj Bupati Lahat biasanya keluar sebelum akhir masa jabatan Bupati Lahat yang akan habis pada 9 Desember mendatang.

"Akhir Masa Jabatan Bupati Lahat ini berakhir pada 9 Desember jadi dilantiknya tanggal 9 Desember agar tidak terjadi kekosongan," terangnya.

Terpisah, Kabag Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (Otda) Sumsel, Yunan Helmi mengatakan, pihaknya masih melakukan koordinasi terkait pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan Bupati OKI. "Masih dikoordinasikan. Yang jelas tidak berbarengan dengan Pj Bupati Lahat," tandasnya.