Viral Nakes di Muratara Dipecat Sepihak Tanpa Gaji, Kadinkes Sebut Statusnya Magang

Kepala Dinas Kesehatan Muratara, Tasman Majid saat konferensi pers. (ist/rmolsumsel.id)
Kepala Dinas Kesehatan Muratara, Tasman Majid saat konferensi pers. (ist/rmolsumsel.id)

Viral di media sosial mengenai pemberhentian seorang tenaga kesehatan (Nakes) di lingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Muratara, yang diungkapkan oleh Ragita Septiana melalui akun Facebook-nya. 


Dalam unggahannya, Ragita mengklaim sudah bekerja selama 10 bulan tanpa mendapatkan gaji dan tiba-tiba dipecat secara sepihak. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Muratara, Tasman Majid, memberikan klarifikasi terkait status Ragita dan kejadian yang sebenarnya.

Tasman menjelaskan pihaknya tidak melakukan pemecatan terhadap Tenaga Kerja Sukarela (TKS) di lingkungan Dinkes. Ia menyebutkan Dinkes rutin melakukan evaluasi kinerja tenaga kesehatan setiap tahunnya, namun Ragita bukanlah seorang TKS. 

"Yang bersangkutan berstatus magang, bukan TKS. Sesuai kesepakatan, dia seharusnya melakukan perpanjangan kontrak, tetapi sampai video itu viral, dia belum melakukannya," terang Tasman dalam konferensi pers pada Rabu (11/12).

Tasman lebih lanjut menjelaskan kontrak magang Ragita berakhir pada 31 Agustus 2024. Namun, karena tidak ada perpanjangan yang dilakukan, pihak Dinkes berasumsi bahwa Ragita tidak melanjutkan magang. 

"Kami tidak memberhentikan, tetapi kontrak magangnya sudah berakhir. Itu adalah keputusan yang diambil berdasarkan tidak adanya perpanjangan," tegasnya.

Selain itu, Tasman menambahkan  Ragita tidak hadir bekerja sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam surat tugas magang yang telah ditandatangani oleh yang bersangkutan. 

"Dalam surat tugas jelas disebutkan bahwa jika yang bersangkutan tidak hadir selama tujuh hari berturut-turut, maka bisa diberhentikan sepihak. Itu yang terjadi," jelas Tasman.

Terkait dengan klaim Ragita tidak menerima gaji selama 10 bulan, Tasman juga mengonfirmasi hal itu memang sesuai dengan statusnya sebagai Nakes magang. "Memang tidak ada gaji, karena dia magang, dan dalam surat tugas juga tidak ada ketentuan untuk menggaji," pungkasnya.