Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang kembali melanjutkan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi Dana Hibah dan Biaya Pengganti Pengelolaan Darah di Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Palembang periode 2020-2023.
- Finda dan Suami Minta Periksa Usai Lebaran, Kajari Palembang Tegaskan Enggan Beri Toleransi
- Kasus Suap Izin K3 Disnakertrans Sumsel Berkembang, Kejari Tetapkan Dua Tersangka Baru
- Profil Hutamrin, Kajari Palembang yang Pimpin Langsung OTT Kadisnakertrans Sumsel Deliar Marzoeki
Baca Juga
Penyidikan sempat tertunda karena agenda Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, namun kini kembali berjalan sesuai prosedur.
Kepala Kejari Palembang, Hutamrin, menegaskan bahwa proses penyidikan dilakukan sesuai aturan hukum yang berlaku. Saat ini, Tim Penyidik Pidana Khusus sedang memeriksa saksi-saksi untuk mengumpulkan keterangan lebih lanjut terkait perkara tersebut.
"Tidak ada hal yang baru dalam pemeriksaan saksi-saksi kali ini. Mereka adalah saksi yang sebelumnya telah diperiksa oleh penyidik Kejari Palembang,” ujar Hutamrin pada Selasa (25/2/2025).
Hutamrin menjelaskan bahwa setelah seluruh saksi diperiksa, pihaknya akan menggelar ekspose atau gelar perkara guna menentukan langkah hukum selanjutnya.
"Kami memastikan bahwa penyidikan ini berjalan dengan aturan yang berlaku. Setelah seluruh saksi diperiksa, kami akan melakukan ekspose untuk menentukan langkah berikutnya," tegasnya.
Kasus dugaan korupsi di tubuh PMI Palembang ini menjadi perhatian publik, karena diduga menyeret mantan Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda yang juga menjabat Ketua PMI Kota Palembang.
Sebelumnya, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap enam orang saksi. Pemanggilan dan pemeriksaan saksi dilakukan berdasarkan surat dari Kejaksaan Negeri Palembang dengan nomor: B-985/L6.10.4/Fd.2/02/2025.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, enam saksi yang diperiksa adalah pejabat penting dalam struktur organisasi PMI Kota Palembang. Mereka adalah: Ahmad Zulianto, Ketua Bidang PMR dan Relawan, Dr. Ajeng Intan Estrie Amanda, Kepala UPTD PMI Kota Palembang, dan Ir. H. Ahmad Bastari, Ketua Bidang Penanggulangan Bencana.
Selain itu, juga diperiksa Sulaiman Amin, Ketua Bidang Organisasi, Dr. Makiani, Wakil Ketua PMI Kota Palembang periode 2020-2023, serta Dr. Hj. Letizia M.Kes, Ketua Bidang Kesehatan dan Donor Darah.
- Dedi Sipriyanto Terjerat Kasus Korupsi PMI, DPRD Palembang Tunggu Usulan PAW dari NasDem
- Nasdem Sumsel Tegaskan Tidak Akan Ada Kekosongan Kepemimpinan Meski Kadernya Tersangka Korupsi PMI
- Partai Nasdem Sumsel Hormati Proses Hukum Fitrianti dan Suami, Siap Berikan Bantuan Hukum kepada Kadernya