Juru bicara Indonesia khusus untuk penanganan virus corona Achmad Yurianto meminta sejumlah kepala daerah untuk tidak memublikasikan seseorang yang terinfeksi virus tersebut.
- Musim Penghujan, Kasus DBD di Muara Enim Meningkat
- Sumsel Kembali Nihil Zona Merah, Masyarakat Tetap Diminta Waspada
- Jakarta PSBB, Bupati Ini Ajukan Permintaan Khusus..
Baca Juga
Dia mengatakan, pemerintah daerah lebih baik menyerahkan urusan publikasi berkaitan dengan Corona kepada Kemenkes. Dengan begitu, informasi yang sampai ke publik menjadi terarah dan tidak memunculkan kegaduhan.
"Sekali lagi, bahwa pada ranah-ranah medis, biar medis yang mengumumkan. Jangan kemudian diumumkan orang lain. Takutnya nanti bias, enggak karuan," ucap Yuniarto ditemui di kantor Kemenkes, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (3/3).
Lagi pula, lanjut dia, Kemenkes memiliki etika saat memublikasi seseorang yang terinfeksi Corona. Kemenkes tidak akan mengumumkan identitas seseorang terinfeksi Corona.
"Ini dipegang teguh seluruh awak kesehatan. Satu merahasiakan identitas pasien. Kalau pun kami menyebut itu biasanya gender dan usia," ucapnya.
Selain itu, kata dia, Kemenkes memiliki perangkat jelas untuk memastikan seseorang terinfeksi Corona atau tidak. Kemenkes memiliki beberapa prosedur sebelum menentukan seseorang terkena Corona.
"Kalau kemudian daerah mengumumkan sendiri, ya, saya enggak tahu dia dari mana. Misalnya, satu daerah mengumumkan sendiri, suspect corona, dari mana mereka mendapatkan data seperti itu," tuturnya.
- Khawatir Timbulkan Kerumunan Wawako Pantau Langsung Vaksinasi di BRI Cabang Rivai
- Stok Vaksin Nasional Tinggal 22 Juta Dosis, Menkes: Itu Tidak Sampai Sebulan
- Butuh Tiga Bulan Bagi Pencandu Narkoba untuk Rehabiitasi di RS Ernaldi Bahar