Sumsel Kembali Nihil Zona Merah, Masyarakat Tetap Diminta Waspada

ilustrasi (ist/rmolsumsel.id)
ilustrasi (ist/rmolsumsel.id)

Setelah 10 bulan terakhir wilayah di Sumsel selalu mengalami zona merah, Kamis (26/8), tidak ada satupun kabupaten/kota yang menyandang status zona merah penyebaran Covid-19. Status nihil zona merah terakhir terjadi November lalu.


Data perkembangan situasi Covid-19 Sumsel, 13 kabupaten/kota di Sumsel status penyebarannya zona oranye. Diantaranya, Kota Palembang, Lubuklinggau, Prabumulih dan Pagar Alam. Lalu, Kabupaten OKI, OKU, Muara Enim, Musi Rawas, Ogan Ilir, OKU Timur, OKU Selatan, Empat Lawang dan Musi Rawas Utara.

Sementara 4 kabupaten lainnya berstatus zona kuning. Seperti Kabupaten Lahat, Musi Banyuasin, Banyuasin dan PALI.

Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan, penurunan status zona penyebaran di wilayahnya merupakan dampak dari pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbagai level. “Cara ini merupakan upaya menekan penyebaran Covid-19,” kata Deru belum lama ini.

Hanya saja, ia meminta masyarakat tetap waspada dan tidak lengah. Tetap melaksanakan disiplin protokol kesehatan (prokes) Covid-19. “Kami imbau masyarakat tetap disiplin prokes. Jangan sampai lengah dan euphoria berlebihan,” tegasnya.