Unit Pengamanan Divre III Palembang Ringkus Pencuri Rel di Stasiun Prabumulih

Unit Pengamanan PT KAI Divre III Palembang menyerahkan pencuri rel kereta ke Polres Prabumulih. (ist/rmolsumsel.id)
Unit Pengamanan PT KAI Divre III Palembang menyerahkan pencuri rel kereta ke Polres Prabumulih. (ist/rmolsumsel.id)

Pencurian material prasarana dan sarana kereta api masih menjadi masalah di wilayah operasional Divre III Palembang. 


Aksi pencurian tersebut dapat membahayakan keselamatan perjalanan kereta api dan berpotensi mengganggu operasional. 

Manager Humas PTKAI Divre III Palembang, Aida Suryanti, mengungkapkan, material yang sering dicuri meliputi kabel/kawat sinyal, pendrol, rel, dan semboyan 21. Beberapa kali, unit pengamanan PT KAI Divre III Palembang berhasil meringkus pelaku pencurian. 

Seperti yang terjadi pada, Selasa (21/11), seorang pelaku  pencurian material prasarana, berupa besi rel bekas di emplasemen stasiun Prabumulih berhasil ditangkap. 

Penangkapan ini merupakan hasil kerjasama antara unit Pengamanan PT KAI Divre III Palembang dan tim Buser Sat Reskrim Polres Prabumulih. 

"Pelaku saat ini sudah diamankan di Polres Prabumulih untuk pemeriksaan lebih lanjut," katanya.

Aida menyampaikan, pencurian besi rel memiliki dampak serius terhadap keselamatan perjalanan kereta api. Hilangnya besi rel dapat menyebabkan anjloknya kereta, bahkan berpotensi membuatnya terguling. 

"Penangkapan pelaku pencurian ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan mencegah aksi serupa di masa mendatang," bebernya.

PT KAI Divre III Palembang mengingatkan, pencurian material prasarana dan sarana kereta api bukan hanya merugikan secara finansial, tetapi juga dapat membahayakan nyawa penumpang dan mengganggu ketersediaan kereta untuk berbagai kebutuhan, seperti angkutan barang untuk pasokan pembangkit listrik.

"Kami mengajak semua pihak terkait serta masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga perjalanan kereta api," tandasnya.