Ungkap Kasus Narkoba Pekan I Mei 2022 Melandai

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Supriadi. (Ist/rmolsumsel.id)
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Supriadi. (Ist/rmolsumsel.id)

Pekan pertama bulan Mei 2022 yang bertepatan dengan cuti bersama Hari Raya Idulfitri 1443 H, Polda Sumsel dan jajaran terus berkomitmen pemberantasan penyalahgunaan narkoba. Meski jumlah ungkap kasus melandai, namun Polda Sumsel tidak kendur memerangi narkoba.


Kapolda Sumsel, Irjen Toni Harmanto melalui Kabid Humas, Kombes Supriadi menyampaikan, dalam sepekan terakhir ada 4 kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu dan ekstasi yang berhasil diungkap

“Di minggu pertama Mei 2022 ini, Polres jajaran kita berhasil mengamankan kasus pengedaran narkoba beserta barang bukti yakni sabu-sabu sebanyak 7,4 kilogram dan 56 butir ekstasi,” ujar Supriadi, Senin (9/5).

Menurut Supriadi, meski tangkapan itu terbilang kecil dibandingkan sebelumnya, namun atensi pimpinan agar pengungkapan kasus narkoba oleh jajaran kepolisian setempat lebih masif dilakukan.

“Baik dari kualitas maupun kuantitas penangkapan terhadap pengedar, kurir ataupun bandar untuk dapat terus diupayakan,” kata Supriadi.

Langkah itu untuk memastikan Sumsel bebas dari penyalahgunaan barang haram tersebut dan jeratan hukum bagi masyarakat bisa ditekan.

“Dari barang bukti yang diamankan itu setidaknya kepolisian telah berhasil menyelamatkan sekitar 156 anak bangsa khususnya yang ada di wilayah Sumsel,” pungkasnya.