Telah selesai Tahapan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Data Pemilih, yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), dalam persiapan pemilihan bupati dan wakil bupati pada 9 Desember 2020.
- Kampung Wisata Anyaman Palembang Layak jadi Destinasi Wisata
- Harga Biji Kopi Pagar Alam Turun Jelang Puncak Panen
- Dua Jurnalis RMOLSumsel Dapat Apresiasi Dari Jajaran Polres
Baca Juga
Sehubungan itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) PALI terus melakukan pemantauan terhadap jalannya perekapan data pemilih yang saat ini tengah dilakukan itu.
Dikatakan Ketua Bawaslu PALI H Heru Muharam melalui Iwan Dedi Divisi Pengawasan, dalam melakukan pemantauan pasca pencoklitan, pihaknya tengah melakukan uji sampel.
"Kita uji sampel di lapangan, kita temukan adanya beberapa kekurangan yang dilakukan pihak penyelenggara. Tetapi hal itu bukan faktor kesengajaan dan kita sudah rekomendasikan ke KPU untuk ditindaklanjuti," kata Iwan Dedi, Selasa (18/8/2020).
Adapun kekurangan itu disebutkan Iwan Dedi diantaranya ada beberapa pemilih tidak datangi PPDP serta ada beberapa rumah pemilih tidak dipasang stiker.
"Kekurangan itu bukan faktor kesengajaan. Sebab, mungkin saja saat PPDP datang ke rumah pemilih, yang bersangkutan tidak berada di rumahnya atau tengah melakukan aktivitas diluar rumah," katanya.
Iwan Dedi juga menyatakan bahwa Bawaslu terus melakukan pemantauan pada setiap tahapan Pilkada.
"Kita tetap lakukan pengawasan sesuai tugas kita. Intinya kami ingin jalannya pesta demokrasi di Bumi Serepat Serasan berjalan aman, damai, jujur dan adil agar menghasilkan pemimpin yang amanah pilihan masyarakat PALI," jelasnya.[ida]
- 196 Warga Binaan Terima Remisi, 4 Bebas
- Waspada Oknum Mengatasnamakan Kejaksaan, Kejari Muara Enim Imbau Lapor Jika Ada Permintaan Proyek
- Kasus Covid-19 Melonjak Drastis, Pemkot Palembang Lakukan Pembatasan Level 2