Tunggu Juknis, Vaksinasi Booster Kedua di Sumsel Belum Dilakukan

Ilustrasi vaksin booster. (Istimewa/net)
Ilustrasi vaksin booster. (Istimewa/net)

Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumsel belum dapat melakukan vaksinasi booster kedua kepada Tenaga Kesehatan (Nakes). Hal ini dikarenakan masih harus menunggu Petunjuk Teknis (Juknis) dalam melakukan vaksinasi tersebut.


Demikian diungkapkan Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (PSP) Dinkes Sumsel Ferry Yanuar, Jumat (29/7).

Dia mengakui saat ini Direktorat Jenderal (Ditjen) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementrian Kesehatan (Kemenkes) telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor HK.02.02/C/3615/2022 tentang vaksinasi Covid-19 dosis booster ke-2 bagi SDM Kesehatan.

Bahkan, beberapa daerah telah melakukan vaksinasi booster kedua ini. Seperti, di Jakarta dan beberapa daerah lainnya.

Meski demikian, Sumsel sendiri belum dapat melaksanakan vaksinasi booster kedua ini dikarenakan masih belum menerima juknis.

"Juknis ini dibutuhkan apakah dosisnya sama atau berbeda. Dengan begitu, pemberian vaksin keempat dapat berjalan dengan baik," katanya.

Karena itu, pihaknya akan menunggu juknis terlebih dahulu untuk melaksanakan vaksinasi ini. Jika juknis telah diterima maka seluruh nakes akan segera dilakukan vaksinasi booster kedua. "Kalau di Jakarta itu sudah dimulai hari ini. Untuk Sumsel masih menunggu seperti apa nantinya aturan pasti vaksin ini," pungkasnya. 

Sementara itu, Kasi Surveilans dan Imunisasi Dinkes Sumsel, Yusri mengatakan saat ini stok vaksin di Sumsel masih mencukup untuk melakukan vaksin booster kedua kepada nakes di Sumsel.

Dia membeberkan, saat ini total vaksin yang ada di Sumsel mencapai 268 ribu dosis dari berbagai jenis. Seperti, Vaksin Covovax 38 ribu dosis, Pfizer 62 ribu dosis, Moderna 13 ribu dosis, Astrazeneca 35 ribu dosis dan Sinovac 72 ribu dosis.

"Yang jadi prioritas nantinya nakes dulu. Kemudian, akan dilihat ketersediaan vaksin untuk melanjutkannya ke masyarakat," pungkasnya.