Marak Kasus Gagal Ginjal Akut Misterius ke Anak, DPRD Sumsel Minta BPOM Awasi Apotek Penjual Obat Sirup  

Satresrim Polrestabes melakukan sidak ke apotek untuk melihat peredaran sirup obat yang kni dilarang untuk mengantisipasi penyebaran penyakit gagal ginjal misterius yang menyerang anak. (Amizon/RmolSumsel.id)
Satresrim Polrestabes melakukan sidak ke apotek untuk melihat peredaran sirup obat yang kni dilarang untuk mengantisipasi penyebaran penyakit gagal ginjal misterius yang menyerang anak. (Amizon/RmolSumsel.id)

DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) mendukung upaya penarikan dari peredaran obat-obatan, yang memicu gagal ginjal , Hal tersebut menyusul banyaknya balita yang mengalami gagal ginjal akut misterius.


“Saya dan anggota dewan lainnya sangat prihatin, melihat banyaknya anak balita yang dinyatakan positif gagal ginjal. Bahkan ada yang sampai meninggal,” kata Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumsel Mgs Syaiful Padli, Sabtu (22/10).

Politisi PKS ini mengaku permasalahan ini telah menjadi pembahasan di Komisi V DPRD Sumsel.

Bahkan, Komisi V DPRD Sumsel telah memanggil pihak Dinas Kesehatan provinsi Sumsel untuk meminta penjelasan mengenai kasus ini.

“Dari penjelasan mereka (dinas kesehatan Sumsel), masalah ini telah ditindaklanjuti oleh BPOM. Hasilnya ada beberapa obat obatan yang diduga dapat membahayakan kesehatan karena dosisnya yang dinaikkan,” katanya.

Demi kesehatan dan keselamatan masyarakat, Sekretaris Fraksi PKS ini meminta pihak terkait segera melakukan razia, dan menarik obat obatan yang mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG), yang masih beredar dipasaran.

Syaiful juga meminta BPOM lebih ketat lagi melakukan fungsi pengawasannya. Karena sebelum diedarkan, obat dan makanan tentu sudah melalui uji klinis. 

“Harusnya, hal seperti ini tidak akan terjadi kalau mereka melaksanakan tugasnya dengan baik,” katanya.