Tujuh Kejadian Karhutla di Musi Rawas, Api Hanguskan 15 Hektar Lahan

Petugas BPBD Musi Rawas tengah berjibaku memadamkan lahan yang terbakar/ist
Petugas BPBD Musi Rawas tengah berjibaku memadamkan lahan yang terbakar/ist

Saat ini sudah sekitar 15 hektar lahan yang terbakar dari 7 kejadian di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan.


"Total lahan terbakar 15 hektar lebih," kata Kasi Kesiapsiagaan, Kebakaran Hutan dan Lahan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Musi Rawas, Maryani. 

Berdasarkan data yang terlapor ke pihaknya, tujuh kejadian kebakaran lahan tersebut terjadi mulai 29 Agustus sampai dengan Selasa, 12 September 2023.  "Paling banyak di daerah Kecamatan Megang Sakti dengan 2 kejadian di Pagar Ayu dan Jajaran Baru," ungkapnya. 

Maryani menambahkan, kebakaran lahan di Pagar Ayu terjadi berbatasan dengan Desa Lubuk Tua di Kecamatan Muara Kelingi yang sebagian besar lahan milik warga. "Sebagian merupakan lahan milik warga yang merupakan lahan sawit, kebetulan disitu gambut jadi agak susah dipadamkan," jelasnya.

Di Pagar Ayu, tambah Maryani, kebakaran lahan terjadi pada 31 Agustus dan baru benar-benar selesai tertangani sampai dengan 8 September 2023. Luas lahan yang terbakar kurang lebih 5 hektar.

"Penyebab kebakaran belum diketahui sampai dengan sekarang, masih dalam penyelidikan apakah di sengaja, apakah ketidak sengajaan. Pemiliknya sudah ditanyai," bebernya. 

Kemudian kebakaran lahan di Desa Jajaran Baru wilayah Megang Sakti terjadi pada 7 September 2023 meludeskan sekitar seperempat hektar lahan. 

"Kebetulan kami lagi ada disana jadi cepat ditindaklanjuti dari jam 10 pagi sampai dengan jam 17.30 WIan api berhasil dipadamkan," jelasnya.

Lebih lanjut, kendala pihaknya dalam penanganan kebakaran lahan yakni keterbatasan personil serta peralatan. Disamping itu juga, kendala lainnya yang dihadapi adalah penanganan lahan gambut.

"Kadang-kadang sudah kita padamkan disini, timbul lagi ditempat lain. Meski begitu kami juga dibantu oleh Polsek, Polres, Babinsa dan Damkar," terangnya.

Maryani menambahkan, rata-rata lahan yang terbakar merupakan milik masyarakat. Dan pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar.