TKA Banyak Kerja di Muara Enim, Pj Bupati: Bisa Tambah Pendapatan Daerah

Ist/Rmolsumsel.id
Ist/Rmolsumsel.id

Pj Bupati Muara Enim Kurniawan mengatakan, banyaknya Tenaga Kerja Asing (TKA) yang bekerja dibMuara Enim dapat memberikan kontribusi dalam peningkatan pendapatan daerah.


Hal tersebut disampaikan Kurniawan dalam pembukaan Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Pora) Kabupaten Muara Enim dan Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Tahun 2022 yang diselenggarakan Kantor Imigrasi Kelas II Non-Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Muara Enim di Hotel Griya Sintesa, Muara Enim, Jumat (30/9). 

"Tim Pora Kabupaten Muara Enim bisa memastikan dan membantu perusahaan yang memperkerjakan WNA untuk mengalihkan lokasi kerja ke Kabupaten Muara Enim dalam dokumen perpanjangan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA). Sehingga nantinya Dana Kompensasi Penggunaan Tenaga Kerja Asing (DKPTKA) yang pada setoran pertama masuk ke Kas Kementerian Tenaga Kerja RI, untuk selanjutnya dapat dialihkan ke kas daerah Pemkab Muara Enim," ujar dia. 

Apalagi saat ini, lanjut Kurniawan terdapat beberapa proyek strategis nasional (PSN) di Kabupaten Muara Enim yang memperkerjakan sekitar kurang 800 TKA sehingga keberadaannya harus memberikan dampak positif bagi investasi dan pembangunan daerah. 

"Selain itu, Presiden RI memberikan pengarahan dan perhatian yang lebih mengenai pengendalian inflasi daerah, tindak lanjut aksi afirmasi bangga buatan Indonesia dan percepatan pengentasan kemiskinan ekstrem yang harus dilaksanakan secara komprehensif dan lintas sektoral," bener dia. 

Kepala Divisi Keimigrasian, Kantor Wilayah KemenkumHAM Sumsel, Herdaus mengatakan, pengawasan orang asing dilakukan secara terkoordinir diantara instansi pemerintah yang terkait dengan orang asing melalui pembentukan TIM PORA, baik di Tingkat Pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota hingga ke Tingkat Kecamatan. 

Saat ini, lanjut Herdaus, keberadaan orang asing yang bekerja di Kabupaten Muara Enim sekitar 800 orang lebih, dan kalau bisa lebih banyak lagi. Sebab dengan semakin banyaknya orang asing yang bekerja akan semakin besar DKPTKA yang di dapat terutama oleh daerah ditempat mereka bekerja sehingga bisa dimanfaatkan dan menambah kas daerahnya. 

"Untuk itu, kita harus mendukung iklim investasi yang kondusif dan jangan alergi dengan kedatangan orang asing dengan tetap melakukan fungsi pengawasan," tandas dia.