Pencocokan dan penelitian (coklit) yang dilakukan secara serentak oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) sudah mencapai 80 persen.
- Arahan Mendagri, Pemda Diminta Alokasikan Dua Persen DAU dan DBH untuk Bansos
- Satu Periode Joncik Menjabat, Janji Bebas Byarpet Warga Empat Lawang Pupus
- Ribuan Kendaraan Pemudik dari Mulai Masuk ke Palembang
Baca Juga
Demikian disampaikan Komisioner KPU OKU Divisi Perencanaan Data dan Informasi Rahmat Hidayat saat dibincangi di ruangannya, Rabu (5/8/2020).
Dikatakan Rahmat, coklit serentak ini dilaksanakan sejak tanggal 15 juli 2020 hingga 13 Agustus.
"hingga saat ini sudah mencapai 80 persen,” katanya.
KPU OKU, lanjut dia, menyebar 725 PPDP. Para petugas ini melakukan coklit di seluruh TPS yang ada di Kabupaten OKU.
“Satu TPS kita tugaskan satu PPDP," ungkapnya.
Disebutkan Rahmat, selama coklit kendala yang dihadapi PPDP di lapangan salah satunya, pemilih yang tercantum dalam A.KWK atau Daftar pemilih tidak sesuai dengan TPS domisili pemilih. Namun kendala tersebut bisa diatasi oleh para petugas.
“Kalau untuk di daerah pelosok, pencoklitan sudah kita kondisikan, PPDP tinggal memastikan pemilih tersebut,” terangnya.
Ditanya bagaimana jika ada masyarakat yang belum terdaftar dalam coklit petugas, Rahmat mengatakan, mereka dapat berkoordinasi langsung dengan PPDP setempat agar bisa dimasukkan dalam A.A.KWK sehingga bisa terdaftar.
“Atau bisa dicek dahulu di situs KPU yakni lindungihakpilihmu.kpu.go.id. jika sudah terdaftar maka masyarakat bisa berkoordinasi dengan PPDP sehingga bisa langsung didaftarkan," tukasnya.[ida]
- Pemkab OKI Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana Asap
- Juli, 500 Ribu Vaksin Penyakit Mulut dan Kuku Didatangkan ke Sumsel
- Ribuan Umat Muslim di Lubuklinggau Ikuti Salat Idul Adha di Masjid Agung As Salam