Tim Tarantula Polsek Rambang Dangku Gagalkan Peredaran 1,8 Kilogram Ganja 

Ilustrasi ganja. (ist/rmolsumsel.id)
Ilustrasi ganja. (ist/rmolsumsel.id)

Tim Tarantula Polsek Rambang Dangku berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis ganja di Desa Tebat Agung, Kecamatan Rambang Niru, Kabupaten Muara Enim, Senin (18/11).


Dalam operasi yang dipimpin oleh Kapolsek Iptu A Yurico Aguslim, polisi mengamankan seorang tersangka, Raja Batara (30), beserta barang bukti berupa 1,8 kg ganja kering siap edar.

Kapolres Muara Enim, AKBP Jhoni Eka Putra, melalui Kasat Res Narkoba AKP Halim Kesumo menjelaskan, penangkapan ini adalah hasil dari penyelidikan intensif yang dilakukan selama tiga hari berdasarkan laporan masyarakat terkait pengiriman narkoba. Operasi dilaksanakan di kawasan Pasar Niru, Desa Tebat Agung, di mana tersangka Raja Batara tidak dapat berkutik saat digerebek.

Menurut keterangan tersangka, ia sudah tiga kali membeli ganja dari Sumatera Barat melalui paket, dengan harga Rp3 juta per kilogram. Tersangka kemudian mengemas ulang ganja tersebut menjadi paket-paket kecil untuk dijual. Untuk setiap setengah ons, ia menjualnya seharga Rp500 ribu, dan untuk 1 ons dijual seharga Rp1 juta. Dari satu kilogram ganja, ia mengaku bisa meraih keuntungan hingga Rp7 juta.

Polres Muara Enim menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran narkoba dan mendukung program pemerintah dalam mencegah serta memberantas penyalahgunaan narkotika. Tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 111 ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengancam dengan hukuman berat.

Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diserahkan kepada Sat Res Narkoba Polres Muara Enim untuk proses hukum lebih lanjut. Penangkapan ini menjadi peringatan bagi pelaku kejahatan narkoba di wilayah Muara Enim dan menunjukkan keseriusan Polres Muara Enim dalam menjaga generasi muda dari bahaya narkoba.

“Kerja sama dengan masyarakat sangat penting dalam keberhasilan operasi ini. Kami tidak akan memberi ruang bagi para pengedar narkoba,” tegas AKP Halim Kesumo.