Polisi Tembak 1 Pelaku dan Penadah Curanmor Komplotan Maryanto

Delapan pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (curanmor) di wilayah Polsek Sukarami  diringkus Unit Reskrim Polsekta Sukarami/rmolsumsel.id
Delapan pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (curanmor) di wilayah Polsek Sukarami  diringkus Unit Reskrim Polsekta Sukarami/rmolsumsel.id

Delapan pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (curanmor) di wilayah Polsek Sukarami  diringkus Unit Reskrim Polsekta Sukarami di tempat dan waktu yang berbeda serta modus yang berbeda.


Salah satu pelaku bernama Maryanto terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena berusaha kabur saat akan ditangkap pihak Polsek Sukarami.

Tersangka Maryanto, merupakan komplotan curanmor bersama tersangka Ahmad Sarif, Eko Suprianto dan Nugroho.

Komplotan Maryanto CS ini beraksi pada Minggu (27/6) sekitar pukul 22.30, di parkiran minimarket  yang terletak di Jalan Ganda Subrata, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarami, Palembang.

Mereka menggasak sepeda motor Honda Beat nopol BG 6509 ACC milik Edy Edward, pegawai minimarket yang terparkir dihalaman depan minimarket. Saat itu korban lupa mencabut kunci kontak dari samping jok.

Salah satu tersangka, langsung mengambil kunci tersebut kemudian menduplikatkannya.

“Kuncinyo tegantung di samping jok, tertinggal samo pegawai minimarket. Terus aku bawak ke tempat duplikat kunci, sekitar 60 menit aku balikan lagi ke motor itu. Pura-pura aku nemui kunci,” kata  Maryanto di Polsek Sukarami, Kamis (19/8).

Selain itu  Reskrim Polsek Sukarami juga mengamankan pelaku curanmor yakni Wendi Agus Mujiono, Agus Riansyah, Epri Yongki dan Gusti Randa sebagai penadah hasil curiannya.

Komplotan ini beraksi pada Rabu (11/8) sekitar pukul 16.00, di Jalan Sukabangun II, Lr Pendidikan, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarami, Palembang dan berhasil membawa kabur sepeda motor Suzuki Smash nopol BG 3219 AO, milik Indro saat parkir di depan rumah.

Kapolsekta Sukarami Kompol Budi Hartono Sutrisno SIK, MH didampingi Kanit Reskrim Iptu Denni Irawan SH mengatakan, delapan pelaku curanmor ini diringkus setelah pihaknya melakukan penyelidikan. "Satu tersangka diberikan tindakan tegas terukur karena mencoba melakukan perlawanan,” katanya, Kamis (19/8).